0


BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kejahatan dan kenakalan dikalangan anak - anak yang ada di Kecamatan Belawan sudah mencapai pada puncaknya. 

Kesemua ini tidak terlepas dari peran orang tua dalam pengawasan kegiatan anak - anak terutama dimasa Covid 19 saat ini yang tidak secara terus menerus melakukan pengawasan terhadap prilaku anak - anaknya. Disamping itu selain Polri, TNI dan Forkompincam, tidak kalah pentingnya diharapkan juga berperan serta, termasuk pemerintah kota Medan melalui Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk berbuat mengatasi persoalan kejahatan yang dilakukan anak - anak di Belawan seperti tawuran antar warga.

Pernyataan tersebut disampaikan tokoh masyarakat Kecamatan Belawan sekaligus Ketua Dewan Syuro Kesatuan Aksi Ummat Islam (KAUMI) Sumatera Utara H.Irfan Hamidi saat digelarnya rapat Koordinasi tentang Penangan dan Pencegahan Tawuran yang dilaksanakan di ruang aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan Jalan Raya Pelabuhan No.1 Belawan, Kamis (22/1O/2O2O).

Lebih lanjut H.Irfan Hamidi menyebutkan imbas dari penggunaan narkoba dikalangan anak - anak yang ada di Kecamatan Belawan juga menjadi faktor yang cukup meningkat. Selain itu dugaan adanya organisasi orang - orang dewasa yang mendalangi aksi - aksi tawuran yang sudah sering terjadi di Kecamatan Belawan dan sekitarnya.

Dikatanya lagi, untuk pemerintahan kota Medan maupun pemerintahan provinsi Sumatera Utara untuk dapat menginstruksi kepada para pengelola perusahaan - perusahaan baik dari BUMN dan swasta untuk dapat memberikan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility – CSR) dengan memberikan kontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan bagi seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kecamatan Belawan.

"Kesimpulannya, perlunya kerja sama yang baik dan tepat sesama stakholder yang ada di Belawan terkait strategi kerja atau pola - pola untuk penangan kenakalan atau kejahatan dikalangan anak - anak. Diharapkan juga ketegasan petugas kepolisian dalam penegakan hukum," jelas H.Irfan Hamidi.(san)

Posting Komentar

Top