Bagian TV dan Radio (TVR) Parlemen, Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI mengadakan lokakarya TVR Parlemen di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (21/10). |
JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Bagian TV dan Radio (TVR) Parlemen, Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai supporting system DPR RI terus membangun pemahaman publik tentang kinerja lembaga DPR RI. Terlebih, saat ini marak disinformasi atau berita hoaks yang tersebar di tengah masyarakat mengenai kinerja Anggota DPR RI.
“Saat ini banyak sekali media cetak maupun elektronik yang dalam penyajian (kinerja DPR RI) memberikan informasi yang bias atau tidak sempurna kepada masyarakat, sehingga pemahaman publik terhadap suatu isu (DPR RI) menjadi salah,” kata Kepala Sub Bagian Teknik TVR Parlemen, Bagian TVR Parlemen, Saeful Anwar di sela-sela lokakarya TVR Parlemen di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (21/10).
Untuk itu, TVR Parlemen berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan menyelenggarakan lokakarya dengan tema “Sinergi TVR Parlemen dengan TV dan Radio Lokal dalam Membangun Pemahaman Publik Terhadap Kinerja Anggota DPR RI”.
Penyelenggaran lokakarya itu dimaksudkan untuk mensosialisasikan kinerja Anggota DPR RI baik di dalam maupun luar Kompleks DPR RI. Disampaikan Saeful, selama ini pelaksanaan agenda di DPR RI dilakukan secara terbuka melalui streaming TV Parlemen dan Media Sosial DPR RI. “Kegiatan rapat di DPR dilaksanakan secara terbuka melalui streaming TV Parlemen dan Media Sosial DPR RI, sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara luas,” katanya.
Namun sayangnya, lanjut Saeful, banyak masyarakat yang mendapat informasi tentang DPR RI hanya dari satu sumber berita yang penyajian beritanya lebih banyak konotasi negatifnya, daripada berita positif. Ia mencontohkan, penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, menurut Saeful karena pemahaman masyarakat dan informasi yang didapat masyarakat tidak sempurna.
“Seperti Omnibus Cipta Kerja, banyak masyarakat yang belum memahami ataupun membaca isinya, tetapi sudah men-judgment bahwa Undang-Undang tersebut meugikan masyarakat, ini yang perlu terus disosialisasikan,” tandas Saeful.
Sosialisasi kinerja Anggota DPR RI, menurut Saeful perlu terus dilakukan. Pasalnya masyarakat tidak selalu memfilter informasi yang didapat. “Saya melihat disinformasi terjadi karena masyarakat hanya mendapat informasi dari salah satu sumber berita saja yang dalam penyajian beritanya lebih banyak dikonotasikan negatifnya daripada positif,” katanya.
Ia berharap dengan pelaksanaan lokakarya ini, kegiatan DPR RI dapat terus disosialisasikan melalui TV dan Radio di Kalsel. “Kami mengajak TV dan Radio di Kalsel untuk turut mensosialisasikan kegaitan Anggota DPR, sehingga masyarakat tidak hanya menerima informasi dari media mainstream,” kata Saeful seraya mengatakan jika media lokal membutuhkan data untuk mensosialisaskian kegiatan DPR RI, TVR Parlemen akan memberikan melalui iCloud. (RS)
Posting Komentar
Posting Komentar