MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto di dampingi oleh Kepala Bidang Hukum, Teti Winarti dan JFT Madya Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah mengikuti undangan Rapat kerja dengar pendapat tentang pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan rapat ini dilaksanakan di ruangan rapat Banggar kantor DPRD Sumatera Utara, Selasa 6 oktober 2020.
Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Satuan Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Utara.
Dalam rapat dengar pendapat ini ada dua pembahasan yang di bahas yaitu pembahasan Raperda tentang bantuan hukum dan Pembahasan Raperda tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 di Provinsi Sumatera Utara. (Ind)
Posting Komentar
Posting Komentar