MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui tes Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 dimulai hari ini, Rabu, 14 Oktober 2020, yang bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara. Tes WPFK digelar selama empat hari dari mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai yang dilakukan secara ketat, transfaran dan akuntabel. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang profesional, jujur serta memiliki integritas yang tinggi.
Sebelum melakukan tes WPFK, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno mewakili Tim Penguji yang terdiri dari Tim Penguji Pusat dan Tim Penguji Daerah memberikan arahan singkat kepada peserta. Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan agar seluruh peserta berusaha untuk memberikan jawaban yang baik dan benar, jangan terburu-buru tetapi eksplor apa yang kalian mengerti. Kakanwil juga mengingatkan agar jangan lupa berdoa agar kegiatan berlangsung dengan lancar, mudah dan benar.
“Sudah berusaha dan sudah berdoa, lalu kita serahkan kepada Yang Maha Kuasa hasilnya”, tutup Kakanwil.
Pada proses seleksi ini, setelah mengisi daftar hadir/absensi, para peserta tes baik laki-laki maupun perempuan dilakukan pemeriksaan tato dan tindik oleh para panitia, setelah pemeriksaan selesai, barulah peserta dihadapkan kepada para Tim Penguji untuk melalui Proses Wawancara.
Turut hadir mendampingi Kakanwil sebagai Tim Penguji Daerah, Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Kepala Divisi Keimigrasian, Silvester Sili Laba, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, serta pejabat pada Kanwil Kemenkumham Sumut dan Ka-UPT Medan sekitarnya. Juga hadir Tim Penguji Pusat ,serta Tim Biro Kepegawaian, Pusdatin Sekretariat Jenderal dan Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI. (Ind)
Posting Komentar
Posting Komentar