BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Bupati Batu Bara akan Umroh kan dua orang petani, hal tersebut disampaikan pada acara kegiatan penyaluran Zakat Hasil Kelompok Tani Al Ikhlas, Senin (26/10/2020) di Mesjid Al Ikhlas Desa Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Terlihat hadir, Ketua Baznas Kabupaten Batu Bara Drs. Abdul Muin, Kabag Kesra Adenan Haris, Camat Datuk Tanah Datar Wandi, Kades Sumber Tani.
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir M.AP mengatakan apresiasi kepada ketua dan segenap pengurus Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Batu Bara yang telah bekerja secara optimal, profesional dan membuat program – program unggulan sehingga menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Dikata Zahir, Salah satu rukun islam yang mempunyai keutamaan dan keistimewaan tersendiri adalah zakat. Dimana, Zakat memiliki potensi yang besar untuk membantu perekonomian umat. Sebagaimana di ketahui zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat islam.
Bahwa hal tersebut telah ditetapkan dalam al – qur’an, Zakat tidak hanya berdimensi pada ibadah tetapi juga berdimensi sosial dan ekonomi umat dari dimensi sosial dan ekonomi inilah kajian terpenting yang harus dikembangkan secara luas, dimana zakat yang diharapkan mampu mengatasi masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Pemerintah kabupaten Batu Bara telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui program pembangunan infrastruktur pendukung, peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi kerakyatan.
Namun demikian, tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi sangat diperlukan partisipasi, dukungan, dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat.
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP berharap kelompok tani binaan Baznas agar bertambah banyak serta diberikan modal tambahan yang lebih.
“Saya akan memberikan Hadiah kepada dua orang petani yang hasil panennya melimpah dan saya menginstrusikan kepada Dinas terkait ikut turut membantu kelompok tani binaan Baznas”,kata Zahir.
Kabag Kesra Kabupaten Batu Bara Adenan Haris mengatakan Agama islam tidak hanya mengatur urusan – urusan yang berkaitan dengan masalah ibadah formal sahaja, akan tetapi juga masalah sosial kemasyarakatan.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar