MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pemko Medan menerima kunjungan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terkait dengan pemeriksaan pendahuluan atas penanganan pandemi Covid-19 di Kota Medan. Kunjungan tim BPK disambut Plt Wali Kota Medan, Ir.H.Akhyar Nasution,M.Si diwakili Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman,MM di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (9/9). Tim BPK yang hadir diantaranya Syafruddin Lubis selaku Wakil Penanggung Jawab didampingi Isaac Yudhistira selaku Ketua Tim akan melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 15 hari kedepan.
Mengawali sambutan selamat datangnya, Sekda mengatakan Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid-19 di Kota Medan. Anggaran yang dialokasikan tersebut digunakan untuk menangani tiga bidang diantaranya bidang kesehatan, bidang bantuan sosial dan bidang stimulus ekonomi.
"Untuk bidang kesehatan kita melakukan penanganan mulai dari pencegahan covid-19 dan penanganan terhadap pasien yang telah terjangkit covid-19, sementara untuk bidang bantuan sosial, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 baik langsung maupun tidak langsung, sedangkan untuk bidang stimulus ekonomi, hingga saat ini kami masih menunggu program yang tepat dari OPD terkait dalam penanganan stimulus ekonomi sehingga kami tidak hanya membagi-bagikan uang saja akan tetapi program tersebut harus dapat meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya pelaku UMKM."jelas Sekda.
Terkait dengan pemeriksaan pendahuluan yang akan dilakukan Tim BPK tersebut, Sekda selanjutnya minta kepada OPD terkait yang menangani Covid-19 agar memberikan data yang sebenarnya guna mempermudah Tim BPK dalam melakukan audit.
“Ini menjadi tanggung jawab penuh masing-masing OPD yang menangani Covid-19. Untuk itu berikanlah data yang sebenarnya kepada BPK agar audit yang dilakukan cepat selesai,” pesannya. Sementara itu Syafruddin Lubis selaku Wakil Penanggung Jawab Tim BPK yang akan melakukan pemeriksaan pendahuluan mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan oleh seluruh BPK se-Indonesia. Adapun tujuan dilakukan pemeriksaan ini, ialah untuk memperoleh pemahaman atas hal pokok dan identifikasi kriteria pemeriksaan sebagai dasar bagi tim dalam menyusun pemeriksaan secara lebih rinci dengan sasaran pemeriksaan relokasi dan refocusing, penanganan bidang kesehatan termasuk sumbangan pihak ketiga, penanganan bidang sosial dan penanganan dampak ekonomi.
“BPK berperan agar anggaran penanganan Covid-19 harus tepat sasaran, baik dalam penanganan kesehatan maupun dalam pemberian bantuan sosial. Karena anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 ini cukup besar sehingga kita tidak mengharapkan dalam penggunaan anggaran terjadinya penyimpangan,” sebut Syafruddin. Karena itulah Guna kelancaran pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan, Syafruddin selanjutnya meminta dukungan seluruh OPD terkait di Pemko Medan.
“Dukungan dari OPD terkait sangat kita butuhkan, sehingga pemeriksaan yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar dan secepatnya selesai,” harapnya. Dalam kunjugan BPK ini turut hadir pula Asisten Administrasi Umum, dan pimpinan OPD terkait lainya yang menangani covid-19 di kota Medan.[Mashuri]
Posting Komentar
Posting Komentar