BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Medan Utara, Dan berhasil menangkap tiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu.Rabu (2/9/2020).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd Rahmani Dayan SH.MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Juriadi Sembiring menyebutkan, Pada Senin, Tanggal 31 Agust 2020 sekira Pukul 11.30 Wib Saat Pers Opsnal Sat Narkoba sedang melaksanakan tugas melakukan penyelidikan tindak pidana narkoba, tiba tiba melihat dua orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri dari Informasi yang didapat dan melintas dengan berboncengan mengendarai Sepeda Motor dan melintas di jalan.Suasa Raya Pasar IV Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli.Jelas Juriadi.
Lanjutnya Kasat, Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan penyetopan dan berhasil mengamankan Dua orang tersebut. Saat berhenti terlihat seorang dari laki-laki tersebut menjatuhkan bukusan shg disuruh utk diambil kembali dan setelah di cek berupa :
- 2 bks plastik klip sedang dan 1 bungkus plastik klip kecil shabu2 (bruto 21,26 gr), Dari hasil introgasi kedua laki laki tersebut mengaku bernama Taupik Als Wak Siwel dan Ifraisam Als Eef Hasil Introgasi kedua pelaku mengaku memperoleh sabu sabu tersebut dari temannya bernama M. Hidayat Als Rahmad, Alamat Jl. Yusuf Jintan Gg. Keluarga Dsn. IX Desa Percut Sei Tuan sebanyak 20 gr seharga Rp 580.000/gr, Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku An. M. Hidayat Als Rahmat di Jl.Psr VII Desa Pematang Johar Kec. Labuhan Deli pada Pukul 21.00 Wib. Hasil Introgasi pelaku M. Hidayat Als Rahmad mengakui benar iyanya ada menjual sabu-sabu kepada kedua pelaku tersebut.
Selanjutnya guna proses penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,ketiga tsk narkoba tersebut dan barang bukti diboyong ke Mapolres Imbuh Juriadi.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar