0

 

BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap bandar sabu-sabu berinisial Agus Salim alias Bram.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juriadi Sembiring,yang di komfirmasi media ini mengatakan, pada hari Selasa 8 September 2020 sekira Pukul 17:00 Wib Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada lokasi atau tempat jual beli narkoba jenis shabu-shabu tepatnya di Jalan Veteran Gg Pengabdian lingkungan 10 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Mendapat informasi tersebut  selanjutnya petugas Opsnal melakukan penyelidikan guna kepastian Informasi tersebut dan langsung melakukan penindakan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki  berinisial Agus Salim alias Bram,dari tangan Bram berhasil disita 2 paket sedang dan14 paket kecil yang keseluruhannya diakui tersangka berisi Narkoba jenis sabu.

Dari hasil introgasi Tersangka mengaku bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya untuk dijuakkan,Tersangka juga mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dengan membelinya dari teman yang berinisial AT di Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli sebanyak, 5 gram shabu- shabu seharga Rp 4.000.000, Hingga saat ini dilakukan Pencaharian terhadap AT namun belum berhasil ditemukan,  Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna Proses sidik Lanjut.

Ada pun barang bukti yang di sita berupa 2 paket plastik klip Besar dan 14 paket plastik klip kecil dengan berat ( Brutto 5.11 ) dan Uang Rp. 50.000 serta Hp samsung hitam.[abu]

Posting Komentar

Top