Kedatangan Ibu - ibu Aura Logistic tersebut untuk menyatakan apresiasi terhadap kinerja Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang di pimpin AKP I Kadek H Cahyadi SH SIK MH yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada tanggal 3 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 Wib di SPBU Kampung Salam,Belawan.
“Kami datang secara spontan untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan beserta anggotanya yang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di SPBU Kampung Salam beberapa waktu yang lalu,"ucap Ibu Hasanah sebagai salah satu perwakilan Aura Logistic
Menurut Ibu Hasanah, kasus ini dapat terungkap dalam kurun waktu singkat atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan Sat Reskrim dan berharap tidak ada lagi kejadian yang sama di daerah Belawan
“Kami mohon para tersangka Curas dapat diberikan hukuman yang seberat-beratnya, bila ada tersangka lain, supaya tidak ada lagi penjahat di lingkungan tempat tinggal kami,” harap perwakilan lain
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek H Cahyadi, SH.,SIK.,MH didampingi Kanit Resum Ipda Herikson P Siahaan, SH.,MH, tidak menduga dengan kehadiran ibu ibu dari Aura Logistic ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menyampaikan rasa terima kasih. Sebab, selama bertugas sebagai aparat kepolisian, baru kali ini mendapat apresiasi langsung oleh warga
“Ini suatu penghormatan dan apresiasi bagi saya, yang tidak bisa saya ukur dengan apapun. Karena kami selalu bekerja dengan tulus dan ikhlas. Ini baru pertama kali saya alami, selama saya bertugas sebagai polisi,” ucap Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP l Kadek H Cahyadi SH SIK MH menegaskan sudah menjadi tugas Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan yang lebih pantas mendapat apresiasi dengan terungkapnya kasus ini adalah seluruh anggotanya yang bertugas di lapangan, hingga berhasil menangkap para pelaku.
"Semua sudah tanggung jawab kami sebagai aparat kepolisian.Kami berupaya semaksimal mungkin memberikan kenyaman dan keamanan untuk masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,"ujar Kasat Reskrim
Diketahui sebelumnya, Pada tanggal 3 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 Wib, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku Curas yang terjadi di SPBU Kampung Salam Belawan Kurang dari 24 Jam. pelaku berhasil di lumpuhkan dan dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar