MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 81 Warga Terjaring Razia Masker yang digelar di Jalan Rumah Potong Hewan tepatnya di depan Kantor Lurah Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kamis (27/08). Diantaranya jumlah warga yang terjaring tersebut 26 KTP Ditahan dan 55 Warga Diberi Sanksi fisik yakni Push Up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya karena tidak membawa KTP. Razia ini digelar guna menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan serta Peraturan Gubernur (Pergub) Pemprov Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya Razia yang dipimpin Kasatpol PP Medan M Sofyan mulai, seluruh Tim Gabungan terdiri dari aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sumut dan Kota Medan, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta unsur Kecamatan Medan Deli melakukan Apel bersama di halaman Kantor Lurah Mabar. Hadir Kasat Pol PP Provinsi Sumut, Suriadi Bahar, Camat Medan Deli Fery Suheri dan para pejabat lainnya. Usai Apel tim melanjutkan Razia Masker, tampak Tim gabungan mulai memberhentikan satu per satu pengendara motor, mobil dan angkutan kota (Angkot) serta pejalan kaki yang kedapatan tidak menggunakan masker. Selanjutnya warga yang tidak menggunakan masker di data dan KTP mereka ditahan selama tiga hari. Bagi warga yang KTP nya ditahan diberikan Surat Berita Acara penanganan kartu identitas sebagai bukti untuk ditunjukkan pada saat pengambilan KTP di Kantor Satpol PP Kota Medan usai penahanan selama 3 hari.
Kasat Pol PP M. Sofyan mengatakan Razia ini akan terus dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Sumut guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Kota Medan. Selain itu razia ini akan terus gencar dilakukan karena masih banyaknya warga yang beraktifitas tidak menggunakan masker, terbukti dari razia ini puluhan orang terjaring razia masker ini. "Kita harapkan razia masker yang gencar dilakukan ini dapat memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker sebagai upaya bersama untuk mencegah diri dan orang lain dari kemungkinan terpapar Covid-19 sekaligus memutus mata rantai penyebarannya", kata Kasat Pol PP.[Mashuri]
Posting Komentar
Posting Komentar