MEDAN | GLOBAL SUMUT-Dalam rangka membangun Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga melalui Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Medan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menggelar Konsultasi Publik. Selain untuk memberikan penjelasan dan mendiskusikan lebih lanjut rencana KPBU, kegiatan ini digelar juga untuk memperoleh tanggapan dan masukan dari Pemangku Kepentingan guna memastikan kesiapan KPBU. Konsultasi Publik Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) Bumi untuk Rumah Tangga melalui Skema KPBU ini dibuka Plt Wali Kota Medan Ir. H.Akhyar Nasution,MSi diwakili Kepala Bappeda Irwan Ritonga di Hotel Santika Medan, Rabu (19/08).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso, Asisten Ekbang Khairul Syahnan, Staf Ahli ESDM bidang Litigasi, Yurod Saleh, dan Camat se Kota Medan serta Narasumber dan Lurah yang hadir melalui Video Conference. Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Irwan Ritonga mengatakan Pemko Medan menyambut baik dan mengapresiasi digelarnya Konsultasi Publik ini. Menurutnya, Kota Medan merupakan bagian dari Pengembangan kawasan strategis nasional Metropolitan Mebidangro yang modern dan berdaya saing maka pemasangan jaringan pipa gas untuk rumah perlu lebih ditingkatkan cakupan pelayanannya. Hal ini dilakukan untuk menekan biaya hidup masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Dijelaskan Kepala Bappeda, Ditahun 2018 sebanyak 5.000 rumah tangga telah tersambung Jaringan Pipa Gas. Tentunya hal ini telah memberikan manfaat oleh masyarakat berupa penyediaan sumber energi alternatif yang murah, aman dan ramah lingkungan. Oleh karenanya ditahun 2020 ini Pemko Medan kembali mengusulkan kepada Kementerian ESDM untuk pembangunan Jaringan Pipa Gas untuk Rumah Tangga.
"Alhamdulillah Kota Medan mendapatkan Alokasi anggaran pembangunan Jaringan Pipa Gas untuk Rumah Tangga melalui Sumber dana APBN 2020 dan 2021. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM, semoga pembangunan Jaringan Pipa Gas untuk rumah tangga ini dapat segera terealisasi", kata Irwan Ritonga. Lebih lanjut Irwan Ritonga, mengatakan konsultasi Publik Pembangunan Jaringan Gas bumi untuk rumah tangga Melalui skema KPBU ini dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan studi pendahuluan pembangunan jargas. Selain itu Konsultasi Publik ini juga untuk memberikan penjelasan, penjabaran dan mendiskusikan lebih lanjut rencana Pembangunan Jargas untuk rumah tangga melalui KPBU guna memperoleh tanggapan dan masukan dari para pemangku kepentingan serta memastikan kesiapan KPBU.
"Penyiapan Pelaksanaan Skema KPBU dilaksanakan oleh Direktorat Minyak Gas Bumi dengan menggandeng Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Diharapkan dengan ikutnya Badan Usaha dalam Program Jargas, bisa mengakselerasi target pembangunan Jargas Khususnya di Kota Medan", ungkapnya. Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas, Alimuddin Baso, dalam sambutannya mengatakan, pertumbuhan penduduk akan diikuti dengan meningkatnya kebutuhan energi seperti BBM maupun LPG untuk kebutuhan bahan bakar rumah tangga. Menurut Baso, konsumsi LPG nasional terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 5 tahun terakhir sebesar 5,3%. Data realisasi volume LPG bersubsidi tahun 2019 sebesar 6,84 juta metrik ton.
"Di sisi lain, kilang LPG yang kita miliki hanya memproduksi sekitar 2 Juta Mton, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut dilakukan melalui impor. Impor inilah yang menjadi salah satu penyebab makin besarnya subsidi Pemerintah untuk LPG, " katanya. Selain itu jelas Baso, Subsidi LPG dihitung dari selisih harga patokan dengan harga jual eceran LPG 3 Kg tanpa margin agen dan PPn. Pada tahun 2019, subsidi LPG yang dibayarkan berkisar antara Rp4.306 – Rp 6.984 per kilogram (tergantung dari harga minyak dunia dan nilai kurs rupiah). Sehingga total subsidi tahun 2019 mencapai Rp 42,46 Trilliun (unaudited). Berdasarkan data dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, data subsidi LPG tahun 2016 sebesar 24,94 T, tahun 2017 sebesar 38,76 T dan tahun 2018 sebesar 58,14 T. Nilai subsidi tersebut sangat besar.
Untuk itu, lanjut Baso upaya Pemerintah dalam pengendalian subsidi LPG adalah dengan diversifikasi (atau penganeka-ragaman) energi melalui pembangunan jaringan gas bumi untuk rumahtangga (atau JARGAS) di daerah-daerah yang secara teknis layak dikembangkan. Artinya Pembangunan JARGAS, dimulai Pemerintah melalui APBN sejak 2009 dan hingga tahun 2019 hanya terbangun sebanyak 400.269 Sambungan Rumah (atau SR) yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua Barat. Dari data tersebut terlihat masih jauh dari harapan, masih dalam spot-spot kecil dalam satu daerah.
"Dengan kondisi tersebut, untuk mempercepat pembangunan JARGAS secara masif Pemerintah menargetkan pembangunan JARGAS sebanyak 3.489.555 Sambungan Rumah (atau SR) dengan skema pembiayaannya melalui APBN, KPBU dan BUMN. Harapan Pemerintah, dengan keikutsertaan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur melalu Kerja Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pembangunan Jargas akan semakin masif dan mencapai target sesuai RPJMN," Paparnya. Selanjutnya Konsultasi Publik ini diisi pemaparan Narasumber dari Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selain itu diisi sesi tanya jawab dan ditutup penandatanganan berita acara Konsultasi Publik Pembangunan Jaringan Pipa Gas Bumi untuk Rumah Tangga oleh Kementerian ESDM dan Pemko Medan.[Mashuri]
Posting Komentar
Posting Komentar