0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah bahwa pilkada ditetapkan 9 Desember 2020 mendatang, karena itu Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir.H.Akhyar Nasution,M.Si mengajak masyarakat kota Medan menyambut pilkada ini dengan riang gembira. Ajakan ini disampaikan Plt Wali Kota Medan usai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih kepada Plt Wali Kota Medan beserta keluarga di kediaman Plt Wali Kota Medan, jalan Intertip, Kec. Medan Timur, Sabtu (18/7).

Sekitar pukul 8.00 wib para petugas dari KPU dan Bawaslu telah berkumpul di rumah Plt Wali Kota Medan. Tidak lama menunggu petugas pun langsung melakukan coklit. Usai dilakukan coklit, para petugas kemudian menyerahkan formulir tanda bukti pendaftaran pemilih sekaligus menempel tanda bukti pencocokan dan penelitian di dinding rumah. Plt Wali Kota Medan dalam kesempatan itu mengatakan Pemko Medan siap mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020.

"Kami dari Pemko Medan siap mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2020, apa saja hal-hal yang perlu dikoordinasikan kami siap mendukungnya."kata Plt Wali Kota Medan. Plt Wali Kota Medan berharap nantinya pendataan ini dapat dilakukan dengan real sehingga pilkada tahun ini berjalan dengan lancar dan sukses tanpa perlu diperkarakan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Meskipun pilkada tahun ini kita lakukan ditengah berbagai keterbatasan karena situasi pandemi covid-19, namun begitupun kita berharap petugas PPDP dapat bekerja secara maksimal dan menghasilkan data yang akurat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya."harap Plt Wali Kota Medan. Disamping itu Plt Wali Kota Medan berpesan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan merdeka dan mandiri serta tidak tergiur dengan berbagai rayuan termasuk money politik yang dapat menghancurkan pesta demokrasi ini.

"Ayok masyarakat kita sambut pilkada ini dengan riang gembira, gunakan hak pilih anda dengan kemerdekaan yang mandiri jangan pernah tergoda terhadap segala bentuk rayuan karena itu adalah racun."ajak Plt Wali Kota Medan. Sementara itu Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik menjelaskan bahwa pencocokan dan penelitian (coklit) ini dilakukan hingga tanggal 13 Agustus mendatang. Dalam melakukan pencocokan data kerumah masyarakat petugas PPDP akan dilengkapi alat pelindung diri guna menghindari penyebaran covid-19.

"Insya allah petugas kita bebas dari covid-19  sehingga masyarakat tidak perlu takut dan berkenan menerima petugas kita untuk memberikan data sebenarnya."kata Agussyah Damanik. Sedangkan kepada masyarakat yang sudah memenuhi hak untuk memilih namun belum terdaftar dapat melaporkannya kepada petugas untuk dimasukan ke data daftar pemilih baru.

"Jadi apapun keluhan masyarakat dapat menyampaikanya kepada petugas baik itu kepada PPS, PPK, KPU ataupun Bawaslu."ujar Agussyah Damanik.[rs]

Posting Komentar

Top