BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Menanggapi adanya pemberitaan di Media Online yang beredar di aplikasi whatsapp yang menggambarkan seolah – oleh perjudian jenis togel di wilayah Belawan tidak tersentuh hukum, Paur Humas Polres Pelabuhan Belawan Iptu Bonar H. Pohan, SH., menjelaskan bahwa selama periode bulan Juni, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 6 kasus perjudian jenis togel.
Hal tersebut disampaikan Paur Humas pada Senin (6/7) sebagai gambaran bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak ada melakukan pembiaran terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian.
“Saat mendapat pesan yang menyatakan perjudian jenis togel di biarkan di wilayah Belawan, saya langsung koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim mengenai hal tersebut, dan dari Kasat Reskrim saya mendapat data bahwa selama bulan juni terdapat 6 kasus judi togel yang berhasil diungkap oleh Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran” Ungkap Paur Humas
“Dari 6 kasus yang berhasil diungkap juga berhasil disita uang peasangan judi togel yang mencapai jutaan rupiah dan seluruh tersangka juga menjalani proses penyidikan, bahkan ada yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan” Sambung Paur Humas.
“Pada saat pelaksanaan konferensi pers akhir bulan Juni kemarin juga Pak Kapolres memaparkan hasil tangkapan Sat Reskrim dan jajaran, dimana terdapat pengungkapan kasus judi togel yang dipaparkan” Tambah Paur Humas Menjelaskan.
“Saat ini terdapat sebanyak 15 tersangka kasus perjudian yang masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan jika berkas perkaranya sudah lengkap. Selain judi, Polres Pelabuhan Belawan juga telah menorehkan prestasi seperti pengungkapan kasus pembunuhan, pemberantasan narkoba, pencurian dengan pemberatan, begal dan curanmor.” Lanjut Paur Humas Menjelaskan.
“Jadi sesuai dari data yang ada, saya kira sangat tidak tepat apabila dikatakan judi togel dibiarkan di wilayah Belawan, sebab penindakan kasus judi merupakan salah satu penekanan dari Bapak Kapolda Sumut kepada seluruh jajaran dan juga merupakan Komitmen Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan” Tutup Paur Humas.(abu)
Hal tersebut disampaikan Paur Humas pada Senin (6/7) sebagai gambaran bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak ada melakukan pembiaran terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian.
“Saat mendapat pesan yang menyatakan perjudian jenis togel di biarkan di wilayah Belawan, saya langsung koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim mengenai hal tersebut, dan dari Kasat Reskrim saya mendapat data bahwa selama bulan juni terdapat 6 kasus judi togel yang berhasil diungkap oleh Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran” Ungkap Paur Humas
“Dari 6 kasus yang berhasil diungkap juga berhasil disita uang peasangan judi togel yang mencapai jutaan rupiah dan seluruh tersangka juga menjalani proses penyidikan, bahkan ada yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan” Sambung Paur Humas.
“Pada saat pelaksanaan konferensi pers akhir bulan Juni kemarin juga Pak Kapolres memaparkan hasil tangkapan Sat Reskrim dan jajaran, dimana terdapat pengungkapan kasus judi togel yang dipaparkan” Tambah Paur Humas Menjelaskan.
“Saat ini terdapat sebanyak 15 tersangka kasus perjudian yang masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan jika berkas perkaranya sudah lengkap. Selain judi, Polres Pelabuhan Belawan juga telah menorehkan prestasi seperti pengungkapan kasus pembunuhan, pemberantasan narkoba, pencurian dengan pemberatan, begal dan curanmor.” Lanjut Paur Humas Menjelaskan.
“Jadi sesuai dari data yang ada, saya kira sangat tidak tepat apabila dikatakan judi togel dibiarkan di wilayah Belawan, sebab penindakan kasus judi merupakan salah satu penekanan dari Bapak Kapolda Sumut kepada seluruh jajaran dan juga merupakan Komitmen Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan” Tutup Paur Humas.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar