0
BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Menjelang operasi patuh serentak selama 14 hari yang dimulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.  Kasi Propam Ipda Tagon Utahayan SH menghimbau seluruh personil Polres Batu Bara untuk mentaati peraturan dan Undang undang Lalulintas,Selasa ( 21/07/2020 ).

Kasi Propam Ipda Tagon Utahayan SH menegaskan, agar seluruh personil Kepolisian Polres Resort Batu Bara dan jajaranya mentaati juga mengikuti Undang-undang yang sudah ditentukan Kepolisian Republik Indonesia.

Himbauan tersebut disampaikan Kasi Propam Polres Batu Bara pada apel persiapan Operasi Patuh di lapangan apel Polres Batu Bara.

“Agar seluruh Personil Kepolisian Polres Batu Bara dan jajaranya mentaati Undang undang Lalulintas dan menjadi contoh bagi masyarakat,” pintanya.

Seluruh personil dan jajaran diharapkan Hutahaen agar menjalankan instruksi Kapolres Batu Bara dengan tidak melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.

Kapolres Batu Bara telah melarang pemasangan plat nomor kendaraan palsu. Juga melarang penggunaan atribut Polri tidak sesuai ketentuan dan memakai Invetaris Kepolisian dengan tidak benar.

Personil juga dilarang memakai pakaian lengkap kepolisian secara tidak benar, mengenakan pakaian tidak sopan serta harus melengkapi surat-surat kendaraan. Terkait surat-surat dan kelengkapan kendaraan personil yang belum lengkap diminta Kasi Propam agar segera dilengkapi.

“Ini semua untuk menunjukan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar juga ikut mentaati peraturan dan Undang Undang Lalulintas serta mentaati Operasi Patuh yang mulai digelalar 23 Juli”, ujar Hutahaean.

Diingatkan Hutahaean, agar Operasi Patuh bisa berjalan dengan baik harus dimulai dari diri sendiri, khususnya personil Polres Batu Bara dan jajaran. “Nantinya akan diikuti masyarakat”, tegas Hutahaean.[Hasan]

Posting Komentar

Top