KUTALIMBARU | GLOBAL SUMUT-Rumah milik Gembira Perangin-Angin (37) di kawasan Dusun I, Desa Namo Mirik, Kecamatan Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang hangus terbakar, Sabtu (06/05) sekira pukul 03.00 WIB.Diperkirakan dari aliran arus pendek (korslet listrik).
Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut beliau mengatakan, penyebab kebakaran tersebut diduga akibat korsleting arus pendek.
Dijelaskan Kapaolsek, Pada hari sabtu tanggal 06 Juni 2020, sekira pukul 03.00 wib, pemilik rumah Gembira Perangin-Angin (korban) bersama dengan isterinya Imel Br Ginting (saksi) berangkat meninggalkan rumah guna berjualan sayur-sayuran ke pasar seikembing medan dan dia meninggalkan kedua anaknya yang masih berumur 7 dan 2 tahun dan ditemani oleh Nandenya Ramsyah Br Ginting (saksi/penjaga rumah).
Setibanya pukul 10.30 Wib oleh kedua anaknya melihat percikan api dari ruang depan rumah tepatnya di saklar TV yang menghubungkan ke arus listrik dan langsung percikan api menyambar kasur yang ada didekat saklar listrik tersebut, dan melihat hal tersebut kedua anaknya korban tersebut lari keluar rumah guna memberitahukan tetangganya, namun belum sempat api mau dipadamkan api sudah langsung membesar dan mengahanguskan seisi rumah.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung berlarian datang ke lokasi berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
Beberapa saat kemudian, 2 unit mobil pemadam kebakaran dari cabang pancur batu bersama personil Polsek Kutalimbaru datang kelokasi kejadian untuk membantu memadamkan api.Akhirnya kobaran api pun berhasil dijinakkan.[Hasan]
Posting Komentar
Posting Komentar