0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Melakukan pungutan liar di sejumlah wilayah Medan Helvetia dan membuat resah warga, Unit Sabhara Polsek Medan Helvetia melakukan razia terhadap preman tersebut di Jalan Gatot Subroto persimpangan Kampung lalang dan Persimpangan Sei Sekambing C II Medan. Kamis (04/06/2020), sekira pukul 10.45 wib.

Wakapolsek Medan Helvetia Iptu.Karya Tarigan.S.H. kepada awak media mengatakan, "penangkapan terhadap para preman saat Kanit Sabhara bersama anggotanya melakukan patroli di wilayah Medan Helvetia.

Saat itu Kanit Sabhara melakukan patroli bersama anggotanya dan mendapat informasi kalau di persimpangan kampung lalang dan persimpangan sei sekambing C II ada preman hendak melakukan pungutan liar dengan modus parkir dan angkat barang atau mengatasnamakan SPSI namun tidak dilampirkan dengan surat mandat dari SPSI".ucap Wakapolsek. 

Dari ke 9 (sembilan) orang preman tersebut diboyong ke Polsek Medan Helvetia untuk dilakukan pendataan dan diberikan arahan, serta pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Adapun ke 9 (sembilan) preman tersebut berinisial GNS (20), JS (40), SF (37), IDR (16), LND (28), RS (16), RH (23), JP (29). MA.[red]

Posting Komentar

Top