0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Selama dua pekan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap belasan pelaku tindak kejahatan yang kerap meresakan warga. Belasan pelaku yang berhasil ditangkap kali ini dalam berbagai kasus, mulai dari pelaku penganiayaan, narkoba, bajing loncat hingga perjudian.

Hal ini diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR. Mhd. R. Dayan, SH., MH., didampingi Waka Polres Kompol Herwansyah Putra, SH. M.Si, Kasat Reskrim AKP I Kadek HC. SH. SIK. MH, Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring, SH.MH., saat melakukan press release terhadap keberhasilan pengungkapan kasus menonjol Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan  di Aula Wira Satria, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 10.00 wib.

Dijelaskan Kapolres untuk menciptakan kondusifitas, selama dua pekan ini, pihaknya mengungkap berbagai tindakan pidana. Kasus yang mereka ungkap terdiri dari narkoba, perjudian, pencurian dan pembunuhan serta penganiayaan personel Polres Pelabuhan Belawan.


"Semua kasus yang kita ungkap, ada 16 kasus pidana umum dan 3 kasus narkoba. Pengungkapan ini sebagai bentuk upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam rangka memperingati ulang tahun Bhayangkara,"sebut AKBP Dayan didampingi Wakapolres, Kompol Herwansyah.


"Untuk kasus Aiptu Daely, ada satu tersangka bernama Erwin masih berstatus DPO. Dia (Erwin) merupakan pelaku utama penganiaya Aiptu Daely masih terus kita lakukan pengejaran,"jelas Dayan didampingi Kasat Reskrim, AKP I Kadek Hery Cahyadi.


Selain itu, ungkap AKBP Dayan, ada 4 kasus bajing loncat dan 3 kasus narkoba. Untuk bajing loncat, mereka beraksi di sejumlah persimpangan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan secara berpindah - pindah.

"Kita terus melakukan siaga pengamanan di lapangan dengan melakukan patroli dan mengecek lokasi rawan. Pengungkapan kasus yang kita sampaikan ini merupakan tindakan yang telah kita lakukan dalam dua pekan," ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP Juliadi Sembiring.[abu]

Posting Komentar

Top