BATU BARA | GLOBAL SUMUT- Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH terapkan Maklumat Kapolri dan segera melakukan anjuran 13 Protokol Kesehatan kepada Seluruh Personili Kepolisian Polres Resort Batu bara. Selasa (9/6/2020).
" Isi maklumat Kapolri Jendral .Pol.Drs. Idham Azis M.Si. Unuk 13 Protokol Kesehatan adalah sebagai berikut.
- Aparat Harus dalam kondisi sehat
- Menggunakan Pakaian dinas Lengan panjang.
- Personil harus menggunakan masker dan sarung tangan.
- Harus sering mencuci tangan menggunakan Sabun dan Sanitizer
- Hindari menyentuh Bagian wajah.
- Menjaga Jarak ( Fisical Distancing )
- Apa bila Aparat melakukan kontak fisik kepada masyarakat harus segerah mencuci tangan.
- Trapkan waktu kerja 8 jam Per hari maksimal 12 jam.
- Biasakan Membersikan diri saat pulang bertugas
- Tingkatkan Daya tahan tubuh dengan Gizi se imbang.
- Lakukan pantauan kesehatan Secara berkala.
- Kendaraan Ops harus di bersikan secara Berkala dengan Cairan Disinfektan.
- Setiap aparat yang tidak masuk kerja kana sakit Demam wajib melapor kepada bagian kesehatan.
Maklumat kapolri ini akan wajib di ikuti kepada seluru personil kepolisian Republik Indonesia tanpa terkecuali
Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. mengatakan " Jauh hari di masa Pandemi Covid 19 ini kita sudah melakukan Panduan kesehatan ini dan sudah di lakukan sebagian personil yang ada di polres Batu bara.
Dan hari ini dengan di tegas kanya Peruntah dari Pimpinan kepolisian Republik Indonesia, Kami Personil kepolisian Polres Batu bara akan lebih menegaskan kepada anggota agar ikuti penerapa 13 Protokol kesehatan tersebut, tegas Kapolres.
Sementar dalam aktifitas ke giatan di Mapolres Batu bara tampak para personil melakukan penerapan beberapa himbauan yang ada, Dengan menggunakan perlengkapan seterilisasi kesehatan personil di perkantoran polres Batu bara. [abu]
" Isi maklumat Kapolri Jendral .Pol.Drs. Idham Azis M.Si. Unuk 13 Protokol Kesehatan adalah sebagai berikut.
- Aparat Harus dalam kondisi sehat
- Menggunakan Pakaian dinas Lengan panjang.
- Personil harus menggunakan masker dan sarung tangan.
- Harus sering mencuci tangan menggunakan Sabun dan Sanitizer
- Hindari menyentuh Bagian wajah.
- Menjaga Jarak ( Fisical Distancing )
- Apa bila Aparat melakukan kontak fisik kepada masyarakat harus segerah mencuci tangan.
- Trapkan waktu kerja 8 jam Per hari maksimal 12 jam.
- Biasakan Membersikan diri saat pulang bertugas
- Tingkatkan Daya tahan tubuh dengan Gizi se imbang.
- Lakukan pantauan kesehatan Secara berkala.
- Kendaraan Ops harus di bersikan secara Berkala dengan Cairan Disinfektan.
- Setiap aparat yang tidak masuk kerja kana sakit Demam wajib melapor kepada bagian kesehatan.
Maklumat kapolri ini akan wajib di ikuti kepada seluru personil kepolisian Republik Indonesia tanpa terkecuali
Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. mengatakan " Jauh hari di masa Pandemi Covid 19 ini kita sudah melakukan Panduan kesehatan ini dan sudah di lakukan sebagian personil yang ada di polres Batu bara.
Dan hari ini dengan di tegas kanya Peruntah dari Pimpinan kepolisian Republik Indonesia, Kami Personil kepolisian Polres Batu bara akan lebih menegaskan kepada anggota agar ikuti penerapa 13 Protokol kesehatan tersebut, tegas Kapolres.
Sementar dalam aktifitas ke giatan di Mapolres Batu bara tampak para personil melakukan penerapan beberapa himbauan yang ada, Dengan menggunakan perlengkapan seterilisasi kesehatan personil di perkantoran polres Batu bara. [abu]
Posting Komentar
Posting Komentar