BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Tim gabungan Satres Narkoba dan Sat Reskrim Polres Batu Bara berkekuatan 80 personil melakukan penggerebekan serta mengamankan 15 terduga pelaku narkoba termasuk tersangka DPO Tahun 2016 dari Kampung Narkoba di Longbed Kelurahan Pangkalan Dodek dan Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara, Jum'at (6/3/20) pukul 07.00 Wib.
Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan SH MH didampingi Kasat Res Narkoba AKP Henry DB Tobing, SH Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanti Hutabarat, SH.MH, Kasat Sabhara AKP D Sinaga serta KBO dan para Kanit Satres Narkoba membenarkan penggerebekan dalam rangka operasi bersinar tersebut.
Dikatakan Kapolres sebelum melaksanakan operasi bersinar dilaksanakan apel personil Satres Narkoba dan Reskrim di halaman Mapolres Batu Bara, Jumat (6/3/20) pukul 04.00 Wib.
Tak kepalang tanggung Polisi menangkap sebanyak 15 orang yang dicurigai gembong narkoba diamankan dan diboyong ke Satres Narkoba Polres Batu Bara.
Di Polres, terhadap 15 orang yang diamankan langsung dilakukan tes urine dan pemeriksaan. Kelima belas orang yang diamankan setelah di BAP diketahui sebagai terduga pengedar sebanyak 5 orang dan 10 orang sebagai pengguna.
Kelima terduga pengedar yang sehari harinya berprofesi sebagai nelayan berinisial RS (59), BG (24), AD (33), MA (30) dan IT (39). Sedangkan 10 orang yang merupakan terduga pengguna terdiri dari 2 perempuan yakni adalah ER (48) dan MR (30). Delapan lainnya JN (15), HP (33), BE (40), RA (25), FH (37), AR (30), CK (50), dan RH (37).
Diantara warga yang diamankan terdapat MA seorang tersangka DPO yang berhasil meloloskan diri pada waktu penggerebekan Narkoba di Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras tahun 2016 lalu.
Selain sebagai tersangka pengedar Narkoba, MA juga terlibat penganiayaan anggota Polsek Medang Deras yang sedang melaksanakan tugas penggerebekan.
Disebutkan Kapolres dari penggerebekan tersebut berhasil diamankan 3 paket Shabu, 4 bungkus ganja, 4 bong Shabu, 2 timbangan elektrik, 3 kaca pirek terdapat sisa lekatan Shabu, uang tunai Rp. 275.000 dan 5 unit HP, 1 pedang samurai.
Disampaikan Kapolres, pihaknya akan terus melaksanakan pemberantasan Narkoba dengan skala besar di wilayah hukum Polres Batu Bara.
"Kita targetkan Batu Bara harus bersih dari Narkoba", ujar Kapolres.
Pada saat penggerebekan kali ini petugas yang menjalankan tugas mendapat aplaus dari ibu ibu yang gembira kampung mereka dibersihkan dari Narkoba, ternyata penggrebekan ini yang sangat dinantikan oleh para ibu dan warga yang lain, pungkas Ikhwan Lubis.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar