KSJ adalah organisasi atau perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat dan menyelenggarakan program amal sosial untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, "oleh karena itu peran serta KSJ dalam menangani masalah sosial seperti kemiskinan, keterlantaran, kelangsungan pendidikan anak yatim piatu maupun Dhuafa, korban bencana, eksploitasi dan diskriminasi perlu bersinergi dengan pemerintah melalui LKS. "Ujar Saharuddin Ketua KSJ melalui siaran pers yang disampaikan kepada sejumlah media.
Pendaftaran ke LKS tersebut sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial serta peraturan Menteri sosial nomor 184 Tahun 2011 Tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, "tutur Saharuddin.
"Atas nama KSJ saya berkepentingan untuk konsultasi di Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia, agenda kami adalah menyampaikan program Pencanangan Gerakan Nasional Sedekah Jumat, sekaligus melengkapi proses pendaftaran dan verifikasi KSJ untuk didaftarkan sebagai salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial di Indonesia, "tutup aktivis dan pemerhati pembangunan Sumatera Utara ini.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar