BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Terkait adanya berita di media sosial jual beli Proyek di Kabupaten Batubara,Pak Syahwaluddin yang mewakili PT. Hafiz Azwan Mandiri dan sekaligus mewakili Bupati Batu Bara menyampaikan klarifikasi
" Bupati Batu Bara hanya merekomondasikan kepada PT. HAM untuk memasarkan perumahan pegawai Bupati kepada PT. HAM, bukan untuk mengesubkan proyek tersebut ke perusahaan-perusahan lain atau Menjual Belikannya kepada PT - PT lainnya seperti yang diberitakan di Mensos " kata Pak Syawaluddin menerangkan.
Mediasi antara Pihak PT. dari Medan yang di Wakili Agus, Ramadi dan Triris dengan PT. Hafiz Azwan Mandiri (PT. HAM) dilakukan di Indra Pura pada jum'at 14 Februari 2020 lalu.
Pak Syahwaluddin juga mengatakan " dalam hal ini kemungkinan adanya Miskominikasi, jadi tidak benar adanya jual Beli Proyek Bupati Batu Bara, memang benar Rekan-rekan Media ada Mengkonfirmasi ke Kantor Bupati Batu Bara, melalui Kabag humasnya tapi karena Pak Bupati Batu Bara terlalu padat jadwal kegiatannya, jadi tidak dapat menjumpai rekan-rekan media dari Medan " tambah Pak Syahwaluddin.
Perwakilan PT dari Medan melalui Agus juga meminta maaf atas terjadinya pemberitaan tersebut, Agus mengatakan " Saya yang Mewakili PT dari Medan memohon maaf atas adanya berita yang beredar dan telah membuat resah masyarakat khususnya warga Batu Bara, sebenarnya pemberitaan itu terjadi karena miskomunikasi aja ya, kemungkinan karena rekan-rekan media merasa kecewa dengan Kabag Humasnya yang tidak bisa mempertemukan rekan media dengan Pak Bupati yang sangat padat Kegiatannya itu " ujar Agus yang Mewakili PT dari Medan.
Mediasi antara PT Hafiz Azwan Mandiri (PT. HAM) dan PT dari Medan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan yang ditandatangani dari kedua bela pihak dan Saksi saksi. (Ind)
Posting Komentar
Posting Komentar