T.BALAI | GLOBAL SUMUT-Untuk selalu mentaati tertib berlalu lintas bagi para pengendara saat di jalan umum, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH memiliki cara tersendiri untuk berinovasi mengajak warga kota Tanjung Balai, agar sadar tertib berlalu lintas.
Dikatakam Kapolres, dalam setiap melaksanakan razia kendaraan, Polres Tanjung Balai akan memberikan hadiah kepada pengendara, yang tertib berkendara dan berlalu lintas. Namun, tindakan berupa tilang juga akan diberikan bagi setiap pelanggar.
Ungkapan pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini memimpin razia kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman Tanjung Balai, Selasa (11/2/2020) siang.
Dari beberapa pengendara yang dihentikan, AKBP Putu Yudha terlihat menghampiri para pengendara, yang setelah diperiksa memiliki kelengkapan saat berkendara.
Kemudian, para pengendara ini diberikan setangkai bunga mawar, dan sebatang cokelat, sebagai hadiah karena pengendara tersebut sudah tertib berkendara dan berlalu lintas.
“Bunga dan cokelat ini akan kami berikan bagi pengendara yang kami hentikan karena dalam berkendara dokumen surat kendaraan maupun kelengkapan surat-surat berkendara dan alat kelengkapan kendaraan lengkap. Ini akan jadi pemicu bagi pengendara lain, agar meniru mereka yang mengikuti aturan dalam berkendara,” ujar AKBP Putu Yudha.
Akan tetapi sambung Kapolres, bagi pengendara yang melanggar dan tidak mentaati dalam tertib berlalu lintas, pastinya tindakan tegas berupa tilang akan kita berikan, tegas AKBP Putu Yudha.
Salah satu pengendara yang sempat dihentikan Polisi dan kemudian diberi hadiah mengaku sempat terkejut, ketika hendak diberikan sesuatu oleh Polisi. “Tadi saya kira mau ditilang. Soalnya sudah diperiksa lengkap, saya disuru tunggu. Dalam hati sempat berpikir, lengkap kenapa ditilang juga. Rupanya saya dikasi bunga dan cokelat. Ini menarik saya pikir, jadi yang belum tertib bisa ikut tertib,” ucapnya.
Masih dilokasi razia, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha menambahkan, pihaknya akan tetap menindak setiap pelanggar, dengan memberikan tilang. Hal ini, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan akan menjadi efek jera bagi pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, pungkas Kapolres.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar