MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar
Nasution, M.Si menyampaikan permasalahan saat ini yang tengah dihadapi
Pemko Medan yakni ketersediaan blanko E-KTP. Sebab, permasalahan
tersebut dapat menghambat jalannya Pilkada yang akan berlangsung di Kota
Medan bulan September mendatang. Diharapkan kehadiran Komisi II DPR RI
dapat mengatasi permasalahan yang ada sehingga pelaksanaan Pilkada
tersebut nantinya dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
Hal
ini disampaikan Plt Wali Kota Medan ketika menerima kunjungan spesifik
dari tim Komisi II DPR RI di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan,
Rabu (19/2). Adapun maksud kunjungan tim Komisi II DPR RI ke Pemko Medan
yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung yakni
terkait persiapan pelaksanaan pilkada serentak pada tanggal 23 September
2020 mendatang di Kota Medan.
Dihadapan
Ketua KPU Provinsi Sumut, Plh Ketua KPU Kota Medan, Ketua Bawaslu Kota
Medan, anggota Komisi II DPR RI yang hadir serta beberapa pimpinan OPD
di Lingkungan Kota Medan, Akhyar mengatakan bahwa Pemko Medan saat ini
tengah mengalami masalah kekurangan blangko E-KTP. Maka dari itu Akhyar
memohon kepada Komisi II DPR RI agar jatah blangko setiap daerah
khususnya Kota Medan dapat dipenuhi sehingga masyarakat Kota Medan dapat
segera memiliki E-KTP dan dapat menggunakan hak suara mereka saat
Pilkada nantinya.
"Masifnya pilkada
serentak ini tentu akan membutuhkan upaya yang sangat besar untuk bisa
sukses dilaksanakan. Seluruh aspek harus serius dipersiapkan sedari awal
agar gelaran akbar ini berlangsung lancar dan sukses termasuk masalah
ketersediaan blanko E-KTP yang harus diperbanyak sehingga masyarakat
Kota Medan dapat segera memiliki E-KTP dengan begitu mereka dapat
terdaftar dan menggunakan hak suaranya sebagai pemilih pada pemilihan
kepala daerah nantinya," jelas Akhyar.
Selain
itu, Akhyar juga mengungkapkan salah satu yang harus didata dengan baik
adalah mengenai informasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan
(DP4) untuk pilkada serentak nanti. Sebab, jika ini tidak dilakukan
dengan baik dan benar sesuai prosedur yang berlaku, ada potensi
kecurangan yang sangat besar yang bisa menimbulkan polemik pasca pilkada
nantinya.
"Agar gelaran ini sukses
terlaksana meskipun hak untuk memilih atau tidak memilih merupakan hak
asasi, namun perlu kiranya dilakukan upaya lebih untuk menggerakkan
nurani para pemilih. Selain itu, para pemilih mengambang (swing voters)
dan para pemilih pemula harus mampu diyakinkan untuk menggunakan hak
pilihnya," ungkap Akhyar.
Maka dari itu,
tambah Akhyar perlunya diketahui bahwa kegiatan kunjungan ini adalah
dalam rangka menjalankan fungsi dan tugas-tugas konstitusional Komisi II
DPR RI di bidang pengawasan. "Untuk itu, saya meminta semua pihak yang
terkait dengan kegiatan pilkada serentak 2020 mendatang memberi
kerjasama yang menyeluruh, sehingga pihak Komisi II DPR RI mampu
mendapat gambaran yang valid dan presisi tentang kondisi terkini di
wilayah kita ini. Dengan demikian, jika ada hal-hal yang masih kurang
dan perlu direvisi, masih bisa kita perbaiki dengan segera demi
kelancaran pilkada mendatang," harap Akhyar.
Sementara
itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan,
tujuan dari pertemuan ini ialah sesuai dengan fungsi DPR yaitu sebagai
legislasi, budgeting dan pengawasan. Kehadirannya ke Pemko Medan untuk
menjalankan fungsi dan tugas-tugas konstitusional Komisi II DPR RI salah
satunya di bidang pengawasan.
"Kita
sama-sama tahu bahwa Indonesia dalam beberapa bulan yang akan datang
akan melaksanakan pilkada serentak dan tahun ini merupakan gelombang
keempat berlangsungnya pilkada sejak tahun 2014. Kami tentunya berharap
dari gelombang satu hingga gelombang keempat ini dapat meningkatkan
kualitas. Kunjungan kami ke Pemko Medan juga ingin memastikan Pilkada
tahun 2020 ini nantinya akan jauh lebih berkualitas dari tahun-tahun
sebelumnya," kata Ahmad.
Lebih lanjut
Ahmad menjelaskan ada sebanyak 270 daerah termasuk Kota Medan akan
menggelar pilkada serentak yang akan memilih Gubernur, Bupati dan
Walikota. Adapun pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan berlangsung
di 9 provinsi. Sementara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota akan
digelar di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Sedangkan pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati akan digelar di 224 kabupaten. Rencananya,
kegiatan pilkada serentak ini akan digelar pada 23 September 2020
mendatang.
"Dalam pertemuan ini kita juga akan membahas isu-isu yang menjadi penghambat pelaksanaan Pilkada dan akan kita bahas bersama-sama untuk penyelesaiannya," katanya. Selanjutnya, kunjungan tersebut diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kemudian dilanjutkan dengan saling bertukar cenderamata serta dilanjutkan dengan foto bersama.[Mashuri]
"Dalam pertemuan ini kita juga akan membahas isu-isu yang menjadi penghambat pelaksanaan Pilkada dan akan kita bahas bersama-sama untuk penyelesaiannya," katanya. Selanjutnya, kunjungan tersebut diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kemudian dilanjutkan dengan saling bertukar cenderamata serta dilanjutkan dengan foto bersama.[Mashuri]
Posting Komentar
Posting Komentar