Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka kegiatan seminar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Jakarta, Senin (24/2/2020). |
JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dituntut mampu menyusun langkah dan arah baru kebijakan yang dapat menghadirkan lembaga perwakilan yang berkeadaban dan berkebudayaan. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka kegiatan seminar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Jakarta, Senin (24/2/2020).
Disampaikan Puan, arah baru itu perlu dilakukan mengigat MKD mendapat penambahan fungsi dan kewenangan dalam aturan baru di Undang-Undang MD3. "Ada penambahan kewenangan, bukan hanya melakukan penyelidikan dan verifikasi atas pengaduan terhadap Anggota Dewan. Saat ini, MKD juga melakukan pencegahan dan pengawasan, agar tidak ada anggota yang melakukan hal-hal yang tidak elok di depan publik," kata Puan.
Dalam penegakan kewenangan kehormatan dewan tersebut, menurut Puan, harus dilakukan dengan cara-cara berkebudayaan. Mengingat DPR sendiri merupakan perwakilan dari seluruh wilayah di Indonesia yang memiliki budaya berbeda-beda. "Artinya, kemudian kita bisa memahami kebudayaan dari saudara-saudara kita. Perbedaan-perbedaan tersebut perlu dirumuskan oleh MKD. Kadang kala berbeda kebudayaan, berbeda pula cara penyampaian dari saudara-saudara kita," ucap Puan.XXX
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu berpesan, jangan sampai perbedaan budaya dalam mengapresiasikan dan menyampaikan pendapat tersebut berakhir menjadi salah persepsi. Tentu saja mengakibatkan kurang tepatnya dalam menentukan tindakan terhadap Anggota Dewan tersebut.
"Hanya salah persepsi, salah-salah perkataan yang tidak dengan niat jahat, tentu saja itu pun harus dilihat dulu secara budaya. Kadang kala ada dari saudara kita penyampaiannya terdengar kasar, namun belum tentu juga itu keinginannya (itu karena budayanya)," ujar Puan.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar