0
Ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan pidato penutupan Masa Persidangan II Tahun 2019-2020, di Ruang Paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (27/2/2020).
JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, jabatan Komisioner KPU yang kosong memang perlu segera dilengkapi yakni dengan menggantinya dengan Komisioner KPU yang baru. Menyusul disepakatinya I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Komisioner KPU masa bakti 2017-2022 menggantikan Wahyu Setiawan yang menyatakan mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 11 Tahun Sidang 2019-2020.

Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan agar Komis Pemilihan Umum (KPU) siap dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan digelar di beberapa daerah di Indonesia pada tahun 2020 ini.

“Dengan demikian (posisi) Komisioner KPU yang mengundurkan diri karena kasus hukum, telah ada penggantinya, agar jumlah anggota KPU lengkap, sehingga mereka siap menghadapi tahapan-tahapan pilkada serentak,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Puan berharap, Raka Sandi sebagai Anggota KPU terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik amanah. “Saya berharap Komisioner KPU terpilih mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai penyelenggara Pemilu secara, profesional, jujur dan adil,” imbuhnya.[red]

Posting Komentar

Top