0

Pimpinan DPR RI foto bersama dengan jajaran Menteri terkait dalam bahasan kenaikan BPJS Kesehatan. 

JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Dalam rapat gabungan Komisi II, VIII, IX, dan XI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Anggota Komisi II DPR RI Hugua menyatakan bahwa Komisi II mendukung komitmen Komisi IX yang meminta agar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Kelas III tidak dinaikan.

“Pada dasarnya Komisi II mendukung sepenuhnya komitmen dari Komisi IX untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kelas III,” ucap Hugua dalam agenda Rapat Gabungan Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI DPR RI dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Mendagri, Menkes, Menkeu, Mensos, dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPKP, Ketua DJSN, Kepala BPS, serta Dirut BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Terkait dengan masalah cleansing data, Hugua menyatakan bahwa sampai saat ini Komisi II belum melihat secara jelas bagaimana koordinasi antara Kemendagri  dengan jajarannya di daerah, seperti dengan Gubernur , Bupati, Camat, Kepala Desa atau bahkan ditingkat RT. “Baik Kepala Desa, Lurah maupun RT, mereka tau siapa warganya  yang termasuk kategori miskin dan tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mengatakan bahwa sejauh ini Komisi II tidak pernah membahas masalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena Kementerian Dalam Negeri memang tidak pernah menyampaikannya kepada Komisi II.

“Hanya kami menerima informasi dari Bupati ataupun Gubernur di mana mereka merasa berat dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan.  Saya juga berharap agar pihak Kemendagri tidak terburu-buru menyurati Bupati, Gubernur, Walikota untuk memaksakan kenaikan iuran BPJS ini. Banyak permasalahan yang belum dibahas di Komisi II terkait hal ini,” pungkasnya.[red]

Posting Komentar

Top