BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Kepolisian Sektor (Polsek) Indrapura, Pada Polres Batubara, menggelar rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan pengawas galian C, di halaman Mapolsek Indrapura, Kecamatan Air Putih, Rabu, (26/2/2020). Polisi menghadirkan 4 pelaku pembunuhan, yaitu Markus Sudirman Situmorang (31), Guston Gultom (43), Pulo Pranata Sihombing, warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batubara, serta Japitar Gultom (22) warga Desa Cinta Damai, Kecamatan Air Putih, Batubara.
Kapolsek Indrapura, AKP Mitha Natasya, mengatakan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini, para pelaku memperagakan 20 adegan. Pada adegan ke-15 dan 16, terlihat pelaku utama Markus Situmorang menggorok leher korban, Darwin Sitorus sebanyak 2 kali.
"Pada adegan ke-15, pelaku menggorok leher korban 1 kali. Selanjutnya adegan ke-16, pelaku kembali menggorok leher korban 1 kali. Jadi 2 kali leher korban digorok," katanya.
rekonstruksi sempat diwarnai kericuhan. Keluarga korban histeris menangis dan meneriaki para pelaku. Tak hanya itu, keluarga juga merasa keberatan dengan keterangan yang diberikan saksi saat rekonstruksi. Mereka beranggapan, rekonstruksi yang dilaksanakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di tempat kejadian perkara.
Sebagaimana diketahui, Darwin Sitorus (41) warga Dusun VIII, Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, tewas mengenaskan di sebuah warung dekat tambang pasir galian C, Sungai Sei Dalu-Dalu Dua, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, pada senin, 3 Februari 2020 sekitar pukul 00:30 WIB lalu.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar