LANGSA | GLOBAL SUMUT-Wakil Walikota Langsa Dr . H .Marzuki Hamid, MM menegaskan bahwa,tidak ada lagi Khilafiyah (perbedaan) data beredar ditengah masyarakat yang dapat membingungkan masyarakat dan para pemangku kebijakan.
Demikian disampaikan Marzuki Hamid saat membuka acara Rapat Koordinasi Daerah Sensus Penduduk tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setempat di Aula Setda Pemko Langsa,Kamis (30/1/20).
“Sering sekali kita mendengar dan mengikuti perdebatan terkait validitas angka pertumbuhan ekonomi yang dihitung BPS, dan tahun ini akan dilakukan hajatan besar yakni sensus penduduk.Saya kira sangat tepat jika jajaran BPS terus melakukan koordinasi dan konsolidasi, serta terus membangun jejaring dengan segenap rekan kerja seperti ini, mudah - mudahan tidak ada lagi khilafiyah,”ujar Marzuki Hamid.
Menurut Marzuki Hamid, data menjadi acuan penting dalam melakukan sebuah perencanaan, jika datanya salah maka perencanaannya juga akan salah. Jika perencanaannya salah, maka pelaksanaannya juga akan salah.
“Kita tidak ingin meneruskan hal-hal yang tidak baik ini, Saya berharap setelah Sensus Penduduk ini data jumlah penduduk hanya akan ada satu angka saja,”imbuhnya.
Untuk mencapai hasil yang ingin dicapai, Marzuki Hamid berharap agar BPS Kota Langsa agar segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik di dalam pemerintah daerah maupun swasta, institusi pendidikan dan penelitian, serta masyarakat luas agar bersama-sama berpartisipasi dalam “Mencatat Kota Langsa, Mencatat Indonesia”.
Lebih lanjut Marzuki Hamid mengatakan, Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika akan terus menjadi mitra utama BPS Kota Langsa dalam mewujudkan satu data untuk pembangunan Kota Langsa.
Untuk menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah tersebut, dirinya meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informatika untuk membuat sebuah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Komunikasi dan Informatika dengan BPS Kota Langsa .
Marzuki Hamid menginginkan, seluruh data yang ada dikelola secara terpadu dan profesional sehingga OPD mana pun yang perlu data, baik untuk perencanaan, evaluasi, monitoring, dan intervensi program, hanya bersumber dan mengacu pada satu sumber data saja.
“Pada kesempatan ini juga saya tegaskan agar seluruh OPD terkait bersama-sama dengan BPS dan Dinas Kominfo untuk segera menjalankan amanat Perpres Satu Data Indonesia untuk pembangunan Kota Langsa,” pungkas Marzuki Hamid.
Sebelumnya, Kepala BPS Kota Langsa Teti Darmawati, SE menyebutkan pihaknya akan melakukan sensus penduduk dalam dua tahap, tahap pertama adalah pencacahan lengkap yang akan dilakukan di tahun 2020. Dalam tahap ini akan ada 22 pertanyaan dasar yang harus dijawab oleh responden, seperti nama, alamat, pekerjaan, pendidikan dan perumahan, tahap kedua adalah pencacahan sampel yang akan dilakukan di tahun 2021 dengan mengajukan 82 pertanyaan yang lebih detil.
Sambung Teti Darmawati untuk pertama kalinya, sensus penduduk 2020 akan menggunakan metode kombinasi dengan cara menggunakan data Dukcapil sebagai data dasar.Tujuannya adalah menghasilkan satu data Kependudukan.
“Kegiatan ini sudah dilakukan di Pusat antara Ditjen Dukcapil dengan BPS RI,”terangnya.
Yang kedua, pengumpulan data akan dilakukan dengan 3 mode.Sensus Penduduk Online (Mandiri) akan dimulai pada tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020 dengan cara mengakses web sensus.bps.go.id.
“Bagi masyarakat yang belum mengikuti Sensu Penduduk Online, akan didatangi petugas sensus yang akan melakukan wawancara dengan menggunakan Hp atau kuesioner di bulan Juli 2020. Petugas akan berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Dusun,” tandasnya.(arman suharza)
Posting Komentar
Posting Komentar