0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) Jamaluddin di beberapa lokasi pada Senin, 13 Januari 2020.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, rekonstruksi akan dilakukan Perumahan Mercy, Town  Coffee Ringroad Medan, Pajak Melati Sunggal. “Itu urut-urutannya,” kata Kombes pol Tatan di Medan, Senin, 13 Januari 2020.

Puluhan petugas Inafis Polda Sumut berkumpul menunggu Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang dikabarkan akan menyaksikan reka ulang tersebut.

“Titik kumpul di Petronas,” kata juru bicara Polda Sumut Ajun Komisaris Besar MP Nainggolan. Hingga berita ini ditulis, rekonstruksi belum dimulai.

Onan Purba, kuasa hukum Zuraida Hanum, tersangka pembunuhan Jamaluddin mengatakan, belum mengetahui lokasi rekonstruksi. “Kami menerima surat dari Polrestabes Medan tentang rekonstruksi itu, tapi polisi tidak menyebut lokasinya di mana saja,” kata Onan.

Onan juga mengatakan, kliennya belum menentukan sikap atas tuduhan pembunuhan berencana itu. “Klien saya Zuraida Hanum belum ada mengatakan menolak atau menerima tuduhan itu,” ujar Onan.[rs]

Posting Komentar

Top