MADINA | GLOBALSUMUT-Diawal tahun 2020 pada hari Kamis tanggal 02 Januari 2020, sekira pukul 15.00 Wib, personil bhabinkamtibmas Polres Madina Wilkum Polsek Lingga Bayu Brigadir Yusron Pandiangan memberikan 400 ekor bibit ikan nila untuk disebarkan di lubuk larangan anak yatim yang berada di desa bonca bayuon Kec. Lingga Bayu Kab. Mandailing Natal.
Selain bibit ikan nila, Brigadir Yusron Pandiangan juga menyisihkan sedikit rezeki yang ia miliki dibagikan kepada anak yatim yang hadir pada kegiatan tersebut.
Bibit ikan nila sebanyak 400 ekor tersebut diterima oleh perangkat desa dan pengurus tobat/kolam lubuk larangan anak yatim desa bonca bayuon Kec. Lingga Bayu Kab. Mandailing Natal.
Ikan nila yang ditebar di lubuk larangan ini, tradisinya akan dipanen menjelang Hari Raya Idul Fitri dan hasilnya akan dibagikan untuk anak yatim yang berada di desa bonca bayuon agar mereka bisa turut berbahagia saat merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun 2020.
"Alhamdulillah diawal tahun 2020 saya dan keluarga masih diberi kesehatan dan kesempatan oleh Allah SWT untuk berbagi sedikit rezeki yang saya dapatkan kepada anak yatim, semoga ini bermanfaat dan berguna buat mereka" ucap Brigadir Yusron Pandiangan pada yang giat dilaksanakan tersebut.
"Terima kasih kami ucapkan kepada pak bhabinkamtibmas Yusron Pandiangan yang telah perduli kepada anak yatim yang berada di desa binaannya" pungkas perangkat desa dan pengurus tobat larangan serta anak yatim diakhir kegiatan yang dilaksanakan.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar