BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Batubara, Kurang dari satu bulan, Polres Batubara dibawah komando AKBP Ikhwan Lubis SH.MH dan jajaran berhasil mengungkap 14 kasus narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, 16 tersangka Diamankan.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan memaparkan terkait kasus yang menonjol di wilayah hukum, Senin (13/1/2020). Dari hasil penangkapan diamankan beberapa tersangka di antaranya yang sangat menonjol tersangka Rahmad Dani alias Dani warga dusun IV Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh bersama barang bukti 90 butir pil ekstasi warna merah jambu seberat 30,20 gram.
Sedangkan hasil penangkapan barang bukti dari 14 Kasus turut disita sabu seberat 29.72 gram dan jenis ganja seberat 1.94 gram."Tersangka kasus sabu yakni Agus Sumari alias murik warga dusun III Desa Kuala Tanjung Kecamatan sei suka dan Kartini ala tini dan M Adad Nur dijalan kenari gang teruntun Desa bogak Kecamatan Tanjung tiram.
Kapolres Batubara AKBP H. Ikhwan SH.MH menambahkan dasar instruksi Kapoldasu, penangkapan dari 14 kasus berbagai tempat dan 16 tersangka ini sudah diamankan dimapolres Batubara bersama barang bukti, inilah hasil yang kami ungkap selama saya bertugas belum genap 1 bulan sebagai Kapolres Batubara.
"Untuk itu kami berharap dan berupaya kedapanya agar lebih besar lagi dalam mengungkap yang ada diwilayah polres Batubara ini. Dari itu kami berharap kepada masyarakat agar selalu bekerjasama dan membantu untuk memberikan informasi kepada petugas, dengan wilayah yang cukup luas ini dan dengan personil yang terbatas dan personil BNN Batubara hanya 16 personil. Tetapi itu kami tetap berupaya untuk memberantas kejahatan narkotika berbagai jenis diwilayah hukum polres Batubara bersama BNN Batubara.
Ke 16 tersangka tersebut dikenakan bedasarkan undang undang yang melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,bila terkena akan dikenakan hukum diatas 5 tahun penjara, kami dan seluruh jajaran yang bertugas akan terus membersikan target yang saat ini sudah kita identifikasi keberadaanya dan daerahnya.[Abu@globalsumut]
Posting Komentar
Posting Komentar