0
BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Laksanakan Razia Rutin Cipta Kondisi Jajaran Polres Batu Bara kembali berhasil mengamankan 4 Orang pria yang mengaku sebagai pekerja di tempat hiburan “Lesbi”, Desa Sipare – Pare Kecamatan Air Putih, Batu Bara. Petugas juga mengamankan 50 gram narkoba jenis sabu yang disembunyikan didalam sepatu, Kamis Dinihari (23/1/2020).

Razia dipimpin Kabagops Kompol Rudi Chandra didampingi Kasat Narkoba AKP Hendry DB Tobing, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kasat Sabhara AKP Daniel P Sinaga, Kasat Intel AKP Ferry Kusnadi serta sejumlah personel Polres Batu Bara.  Polisi menyisiri satu persatu ruang tempat karaoke dan kamar karyawan, namun tidak menemukan tamu di tempat hiburan malam tersebut.

Dua pekerja pria tempat hiburan malam yang menempati kamar tersebut langsung diamankan polisi. Selanjunya petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para pekerja yang ditemukan di sana serta menanyakan izin hiburan malam tersebut.

Petugas kemudian mencurigai 2 pria. Benar saja, dari salah seorang pria tersebut, polisi menemukan sebilah senjata tajam dari dalam tas yang dipakainya.

Dari seorang pria, petugas menemukan satu paket sedang sabu-sabu yang disembunyikan dalam sepatunya. Setelah ditimbang, sabu-sabu tersebut seberat 50 gram.

Kabag Ops Kompol Rudi Chandra mengatakan, Razia Cipta kondisi merupakan operasi rutin yang dilakukan Polres Batu Bara untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Target kita, sapu bersih kejahatan kriminal, narkotika dan prositusi. Dalam operasi kali ini, kita mengamankan empat pria pekerja tempat hiburan malam, dan 50 gram sabu,” ungkap Kompol Rudy.

Keempat pria yang mengaku pekerja di tempat hiburan di boyong petugas ke Makopolres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.[red]

Posting Komentar

Top