MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari,ST mengatakan masih banyak Pergudangan dan perusahaan pengerah tenaga kerja dari luar (outsourcing) tanpa izin beroperasi di kawasan Medan utara, sehingga membuat karyawan yang telah bekerja menderita.
"Ketika kita tanya-tanya buruh di kawasan Medan utara, ternyata ada buruh yang diberhentikan setelah bekerja 5 tahun, hanya dapat pesangon tiga bulan gaji. Ternyata ketika ditelusuri yang mengerahkan mereka kerja adalah perusahaan outsourcing bodong," ujar Sudari kepada wartawan usai Reses I Tahun 2019 di Blok I Griya Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (21/12/2019).
Sudari mengatakan, relatif banyak outsourcing bodong yang beroperasi di kawasan Medan utara berdampak pada kondisi kesejahteraan karyawan.
"Ada karyawan yang kerja hampir setahun, karena mau dekat Tahun Baru atau Lebaran, karyawan yang bersangkutan dipecat. Setelah Tahun Baru atau Lebaran, penerimaan karyawan dibuka lagi oleh outsourcing bodong tersebut dengan kutipan hingga Rp 700.000,-,inikan akal-akalan" kata Sudari.
Informasi adanya outsourcing itu telah dikumpulkan oleh Komisi II yang menangani masalah kesejahteraan masyarakat ini. "Dalam waktu dekat kita akan surati Dinas Tenaga Kerja Kota Medan untuk mempertanyakan keberadaan outsourcing bodong tersebut," ujarnya.
Dalam serap aspirasi masyarakat yang dihadiri sekitar lebiha dari 300 warga dan sejumlah tokoh masyarakat tersebut juga disinggung antara lain masalah banjir serta Menjamurnya Pergudang yang tidak sesuainya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jalan Pancing, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.Selain itu menjamurnya PKL di bundaran Griya Martubung yang membuat lingkungan di sini menjadi 'Seram dan Kumuh' juga resahnya mayarakat terkait banyaknya hewan peliharaan (anjing) yang berkeliaran, sehingga mengganggu aktivitas mayarakat. juga masalah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang lahannya sudah hampir habis.
Dijelaskan Sudari, sepanjang Jalan Pancing itu adalah kawasan Permukiman. Kalau kita dari Simpang Martubung sebelah kiri sepanjang Jalan Pancing itu adalah kawasan Permukiman, jika disitu berdiri Gudang berarti Gudang itu tidak jelas ijinya alias "Bodong" .
"Apa yang disampaikan warga akan saya sampaikan dalam sidang paripurna dengan pimpinan dan seluruh anggota fraksi," ujar Anggta DPRD Kota Medan asal Griya Martubung terebut.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar