LANGSA | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 25 orang Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa periode 2019-2024 Dikukuhkan oleh Wakil Walikota Langsa Dr.H.Marzuki Hamid,MM di Aula Setda Pemerintah Kota Langsa,Senin (30/12/19).
Selain pengurus MPU, pada saat yang bersamaan Wakil Walikota juga mengukuhkan 5 orang Dewan Kehormatan Ulama (DKU).
Ketua MPU Kota Langsa periode 2019-2024 dipimpin oleh Tgk.H.Shalahuddin Muhammad, S.HI.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Walikota Nomor 188.4/ 18 / 2019 tentang susunan pengurus DKU dan MPU Kota Langsa.
Wakil Walikota Langsa Dr.H. Marzuki Hamid, MM mengatakan selamat kepada Ketua, Wakil Ketua, Anggota dan DKU yang baru saja telah diresmikan untuk melaksanakan tugas. "Semoga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dimasa mendatang,"ujarnya.
Pada kesempatan itu,Wakil Walikota mengingatkan bahwa MPU adalah mitra kerja Pemko Langsa dan DPRK Langsa,ada amanah yang diemban dalam melaksanakan tugas dengan sebaiknya,sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan terus kita tingkatkan.
Dikatakan Marzuki Hamid, Kota Langsa adalah sebuah Kota yang hetrogen, banyak suku bangsa yang tinggal di Kota tersebut, terdapat beragam agama dan tingkat pendidikan yang berbeda,tentu ini menjadi tantangan dan menjadi inspirasi dalam menjalankan tugas dimasa yang akan datang.
"Kita dituntut untuk mengayomi semua masyarakat yang ada di Kota Langsa agar nyaman melakukan aktivitas, saya yakin anggota MPU telah teruji keilmuannya," ujarnya.
Lanjutnya,hakikat dibentuk MPU adalah dalam rangka mengakomodir pendepat ulama, jika ada ulama yang memilki pendapat agar bisa disampaikan lewat lembaga MPU,sehingga tidak ada fatwa atau pemikiran yang dapat meresahkan masyarakat.
"Selama ini kita melihat, selama ada MPU penyaluran pendapat itu telah dilakukan, bagi yang tidak masuk dalam MPU agar dapat menyampaikan saran, masukan dan pemikiran kepada MPU,kemudian MPU menggelar rapat dan musyawarah untuk memutuskan hal tersebut,"tandasnya. (arman suharza)
Posting Komentar
Posting Komentar