0
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina menghadiri sekaligus membuka acara bimbingan teknis Penguatan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Provinsi Sumut Tahun 2019 di Ruang Amarillys, Lantai 2, Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (20/11/2019) malam. (Foto : istimewa)
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diharapkan tidak hanya menangani masalah korban tindak kekerasan saja, namun harus mampu mendampingi korban secara psikis hingga bisa membaur kembali dengan keluarganya dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina saat membuka kegiatan Penguatan Satgas PPA di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (20/11) malam. “Banyak korban yang terpukul atau down, dan ini membutuhkan pendampingan hukum hingga psikis, sehingga sekitarnya masyarakat atau keluarga bisa kembali menerima korban,” ujar Sabrina.

Satgas PPA juga harus menimbulkan kesadaran publik, bahwa tindak kekerasan kepada perempuan dan anak itu bermacam-macam. Mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, humans trafficking, hingga penelantaran. Apalagi saat ini perkembangan media digital yang membuat modus kekerasan lebih beragam.

Dengan adanya kesadaran publik, menurut Sabrina, seluruh masyarakat, mulai dari keluarga hingga aparat hukum, bisa lebih berperan dalam pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berperan secara perorangan maupun kelembagaan.

Untuk itu, perlu dilakukan sinergi antar lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, organisasi kegamaan, organisasi perempuan hingga media. Semuanya turut bersama-sama terlibat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kalau masyarakatnya sadar, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dihindari, beda kalau masyarakatnya cuek-cuek aja, masalah masalah kekerasan kepada perempuan dan anak akan berulang kembali,” ujar Sabrina.

Satgas PPA dibentuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena banyaknya permasalahan perempuan dan anak di Indonesia. Satgas PPA di pusat dan daerah bertujuan untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan.

“Untuk itu, Satgas mempunyai fungsi penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan,” kata Sabrina.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela, kegiatan Penguatan Satgas PPA yang digelar 20 – 22 November tersebut diikuti Satgas PPA dari 28 kabupaten/kota. Tujuannya sebagai refleksi praktik PPA di kabupaten/kota se-Sumut.

Selain itu, juga sebagai peninjauan kembali pemahaman dan kemampuan Satgas PPA dalam pencegahan dan penanganan masalah anak. “Juga untuk memperkuat peran Satgas kabupaten/kota,” pungkas Nurlela.[ulfah]

Posting Komentar

Top