0
LABURA | GLOBAL SUMUT- Empat Pelaku Penganiayaan Anggota Koptan HTR Mandiri Ditahan Polres Labuhanbatu ,Empat Orang dari puluhan yang diduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Angota HTR Koptan Mandiri Sudah diamankan di Polres Labuhanbatu Unit IV Tipiter  Po. Empat tersangka tersebut masing-masing Umar (47) tahun Bagol als Sutoto (45) tahun Karmen (37) tahun Sueb (32) tahun mereka warga Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).Kamis (7/11/2019).

Dasar penahanan atas laporan Darmansyah Tanjung sesuai dengan Surat tanda terima  laporan Polisi  Nomor : LP/50/XI/2019/ SU/RES-LBH/SEK KL. HILIR tertanggal 02 November 2019 sebagai pelapor.

H. M. Wahyudi, ST,. M.Kes, Ketua Kelompok Tani Mandiri Selaku pemilik Izin HTR kepada wartawan menjelaskan "sangat menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi dan meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut dan mengembangkan kasus penganiyaan ini. ‘’ kita meminta kepada pihak Kepolisian agar mengusut tuntas siapa dalang dibalik penganiayaan ini. Kita mau semua pelaku baik yang mengarahkan yang mengajak siapapun dan  yang terlibat dalam kasus ini agar diberitindakan tegas," harap Wahyudi.

Senada dengan Wahyudi, Korban meminta," penegak hukum agar pelaku penganiyaan dan yang terlibat lainnya agar dijatuhi hukuman yang setimpal."pintanya.Kini keempat pelaku penganiayaan anggota  Koptan HTR mandiri di jebloskan ke sel Polrest Labuhanbatu untuk kepentingan penyelidikan.(U.Hardianto)

Posting Komentar

Top