MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Kepala lingkungan (kepling) harus bertangung jawab dan
mendorong warganya untuk tidak membuang sampah sembarangan. Setiap
lingkungan harus bebas dari sampah yang berserak. Jika masih ada sampah
berserak atau tidak diwadahi, SK perpanjangan masa tugas kepling yang
bersangkutan tidak akan diterbitkan.
“Kalau
masih ada sampah berserak dan tidak diwadahi, berarti kepala lingkungan
tersebut tidak mampu memimpin masyarakat. Kita cari nanti orang yang
mampu,” ujar Plt Wali Kota Medan, Ir.H.Akhyar Nasution,M.Si., saat
memimpin gotong royong di Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Jumat
(15/11) pagi. Plt Wali Kota mengatakan, tahun depan akan dilakukan
perpanjangan SK kepala lingkungan. Dan salah satu kriteria perpanjangan
masa tugas kepling adalah kebersihan lingkungan yang dipimpinannya.
Artinya, lingkungan tersebut harus bebas dari sampah berserak.
“Lurah
juga harus bisa mendorong para keplingnya untuk membebaskan
lingkungannya dari sampah yang berserak,” kata Plt Wali Kota. Menurut
Plt Wali Kota Medan, jika memang semua pihak masyarakat mau dan mampu
membudayakan hidup bersih, Medan akan bersih pada 2020.
“Kita
bekerja dan berdoa, yakinlah usaha kita akan berhasil. Apalagi memang,
bersih itu tidak tergantung orang lain. Bersih itu bisa kita hadirkan
dari diri kita sendiri. Ini hanya persoalan mau atau tidak,” ucapnya.
Dalam gotong royong yang dihadiri oleh Kadis Lingkungan Hidup Syarif
Armansyah, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Muhammad Husni, camat,
lurah, kepala lingkungan dan segera warga Medan Denai itu, Plt Wali Kota
juga mengimbau agar warga mengurangi produksi sampah plastik. Salah
satu bentuk kongkrit mengurangi sampah plastik itu adalah tidak
menggunakan botol minuman yang sekali pakai buang.
“Kita
telah membuktikan, begitu banyak sampah botol plastik di parit-parit
saat kita melakukan pembersihan,” ucapnya. Di sela gotong royong yang
dilakukan di Jalan Jermal I itu, Plt Wali Kota juga melakukan peninjauan
di SDN 067241 yang berlokasi di kawasan tersebut. Dalam peninjauannya,
Plt Wali Kota menyaksikan para siswa di sekolah itu telah menggunakan
tumbler (botol minuman). Kendati demikian, Plt Wali Kota telah terus
mengingatkan agar para guru untuk terus menanamkan budaya hidup bersih
pada diri siswa.
Pada
gotong royong ini, Pemko Medan juga membagi-bagikan tumbler dan
keranjang belanjaan kepada warga Kelurahan Denai. Hal ini dilakukan
sebagai motivasi agar warga terbiasa untuk bersikap mengurangi produksi
sampah plastik. Pada kesempatan ini, pihak PT Cocacola juga membagikan
tong sampah kepada para lurah di kecamatan Medan Denai.[Mashuri]
Posting Komentar
Posting Komentar