BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Kawanan bajing loncot yang meresahkan dan sempat viral
di media sosial karena aktivitas kawanan ini beraksi siang bolong dan di
tempat umum.
Dengan
gerak cepat dan dalam tempo 3 jam Reskrim Polres Pelabuhan Belawan
berhasil meringkus Bajing loncat penjarah muat truk di jalan raya
pelabuhan belawan tepatnya depan PT.Smart,Rabu (16/10/2019).
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP H.Ikhwan Lubis SH.MH didampingi Kasat Reskrim
AKP.Jerico Lavian Chandra SH Dalam Press Release menyebutkan, para
tersangka yang melakukan aksi bajing loncat yang telah meresahkan
tersebut bernama Imanuddin Nasution (39) warga Jln.Kapten Rahmabuddin
Marelan, Yunus Bangun (21) warga Pasar 5 Martubung dan M.Ikhsan (25)
Gang Selebes Palu Perta Belawan serta Tono (DPO).
Kawanan
bajing lonjat ini beraksi dengan cara memanjat mobil contaener yang
dibawa oleh supir bernama Yan Faisal pada Selasa 15 Oktober 2019 sekira
pukul 15.00 Wib di jalan Raya Pelabuhan Belawan tepatnya didepan
PT.Smart dengan mencuri 3 batang besi WNP dengan panjang 6 meter.
Sesampainya
di Kawasan Induatri Modren (KIM) disitu barulah supir mengetahui kalau
barang bawaannya sudah berkurang dan hilang sehingga supir melapor.
Untuk
Proses lebih lanjut ketiga tersangka saat ini di amankan di Polres
Pelabuhan Belawan.Dan atas perbuatannya tersangka dikenakan melanggar
pasal 363 ayat 1subsider 362 KHUPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun
penjara,Jelas Ikhwan.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar