MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Menyahuti banyaknya keluhan masyarakat Kota Medan dan
sekitarnya tentang lahan kuburan yang terbatas, Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berencana menyisihkan 20 hektare dari
lahan eks PTPN 2, di Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, Deliserdang,
untuk lahan Pekuburan Umum.
Hal itu
disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahamadi saat menerima perwakilan
masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Pengadaan Pemakaman Muslim
(LPPM) Kota Medan, di ruang kerjanya, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut,
Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan, Kamis (22/8). Hadir bersama
masyarakat Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Ketua LPPM M Husni
Maulana, dan Wakil Ketua LPPM Rahmad Dian Harahap.
“Saya
sudah tau tujuan kalian. Saya tak mau lama-lama. Apakah sudah kalian
cek lokasinya,” tanya Edy Rahmayadi pada utusan LPPM dan kemudian
direspons sudah melihat lokasi yang mereka minta untuk tanah kuburan
tersebut.
Menjawab ini, Edy Rahmayadi pun
langsung menghubungi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Sumut Bambang Priono. Setelah berkomunikasi melalui
telepon seluler, Edy Rahmayadi langsung memberitahukan pada utusan LPPM
bahwa permintaan masyarakat untuk tanah wakaf akan diberikan Pemprov
Sumut.
“Kita urus dulu administrasinya,
pastinya urusan langsung ke saya. Artinya sudah bisa dipakai, hanya
perlu dipagar, disosialisasikan, laporkan ke Dinas Sosial bahwa ini
adalah tanah kuburan,” ucap Edy Rahmayadi.
Sementara
itu, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga yang kerap bersama masyarakat
LPPM memperjuangkan tanah perkuburan ini merasa puas dengan respons
Gubernur Sumut, yang dinilai sangat cepat tanggap dalam menyahuti
permintaan masyarakat sejak tahun 2015.
Ihwan
Ritonga menyatakan langkah selanjutnya bersama masyarakat akan mengurus
administrasi sesuai arahan dari Gubernur. “Kita sangat mengapresisasi
gubernur yang sangat cepat tanggap merespons permintaan masyarakat. Saya
sudah dari tahun 2015 memperjuangkan ini bersama masyarakat. Saya
sangat mengapresiasi Pak Edy. Sekarang kita akan dorong masyarakat untuk
segera mengurus administrasi sesuai arahan Gubernur tadi,” ucap Ihwan
Ritonga.
Perihal lahan seluas 20 hektare
yang diperoleh itu, Ihwan Ritonga menyatakan lahan tersebut juga sudah
sangat luas. Diperkirakannya, lahan tersebut dapat menampung hingga 15
tahun ke depan,” katanya.
Ketua LPPM M
Husni Maulana, juga menyampaikan hal yang sama. Mewakili LPPM Kota
Medan, Husni mengucapkan terima kasih pada Gubernur Sumut yang telah
menyelesaikan permasalahan lahan kuburun ini.
Menurut Husni sebelumnya melalui perkumpulan, sudah banyak yang mengajukan permohonan penyediaan lahan peruntukan kuburan ke Pemprov Sumut, namun belum pernah berhasil. “Apresiasi kita untuk Gubernur, karena sudah menyelesaikan permasalahan ini. Beliau sangat cepat dalam memberikan respons,” ucap Husni Maulana.[ulfah]
Menurut Husni sebelumnya melalui perkumpulan, sudah banyak yang mengajukan permohonan penyediaan lahan peruntukan kuburan ke Pemprov Sumut, namun belum pernah berhasil. “Apresiasi kita untuk Gubernur, karena sudah menyelesaikan permasalahan ini. Beliau sangat cepat dalam memberikan respons,” ucap Husni Maulana.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar