0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-PT Kawasan Industri Modern (KIM) Medan bersama Dinas Lingkungan Hidup Provsu  dan wartawan berdiskusi masalah limbah sekaligus memberikan klarifikasi terhadap limbah yang ada di sejumlah perusahaan di kawasan KIM.

Kegiatan itu diadakan di Hotel Emerald Garden Internasional, Jalan KL Yos Sudarso No 1, Medan, pada Kamis (29/08/2019) sore.

Manajer Biro Pengendalian Lingkungan PT KIM, David dan Asmen Pengelolaan Limbah, Bernike Simanjuntak yang bertindak sebagai narasumber, mengatakan, hampir semua perusahaan di PT KIM memiliki limbah kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).

Bernike menyebutkan, limbah yang merupakan sisa dari hasil sebuah proses industri, termasuk B3, bisa seperti bola lampu yang tidak terpakai lagi atau Mesin printer yang sudah rusak itu juga mengandung kimia.

Diakuinya, selama ini untuk kapasitas penampungan limbah di PT KIM masih terbatas. Namun terhadap limbah cair, masing-masing perusahaan menyiapkan lahannya yang diawasi langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Deli Serdang maupun Sumut sebagai regulator.

Sekretaris Direktur PT KIM, Erik, yang memandu jalannya diskusi juga menyebutkan, di PT KIM ada 567 perusahaan yang berdiri, di antaranya 39 perusahaan yang memproses limbah yang dialirkan ke pusat instalasi air limbah yang dikelola PT KIM. 

"Kalau ada pipa instalasi air limbah yang pecah di dalam tanah kemungkinan itu bisa saja terjadi karena faktor alam maupun tanah yang turun akibat truk yang melintas," terangnya. 

Terkait pipa instalasi limbah yang bocor tersebut pihak KIM langsung mengatasi nya.

David Manajer Biro Pengendalian Lingkungan PT KIM menambahkan, pihaknya selama 24 jam tetap memonitor proses pengolahan limbah cair.

Monitoring ini juga dilengkapi dengan laboratorium, sehingga limbah yang diolah benar-benar bersih saat dikeluarkan.

Pada pertemuan diskusi soal limbah yang dihadiri puluhan wartawan tersebut pada intinya pihak PT.KIM melalui David menegaskan bahwa pihak PT.KIM selaku pihak pengelola limbah dari sejumlah pabrik yang berada di kawasan ini senantiasa menggolah limbah cair sesuai baku mutu dan ketentuan yang telah ditetapkan selama 24 jam.

Diskusi dan klarifikasi limbah tersebut turut dihadiri Humas PT KIM, Endang, dan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Hartini Marpaung.

Humas PT.KIM Endang mengajak para awak media kedepannya senantiasa dapat bermitra dan bersinergi dalam memberikan masukan maupun informasi membangun demi kemajuan bersama di PT Kawasan Industri Modern (KIM) Medan.[abu]

Posting Komentar

Top