MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pemko Medan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi
Regional (Divre) I Sumut menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nota
Kesepahaman terkait pemanfaatan dan pengoperasian sky bridge yang berada
di Jalan Stasiun Kereta Api. Tujuannya, agar sky bridge yang rampung
sejak tahun 2014 tersebut dapat difungsikan dan digunakan oleh
masyarakat sebagai fasilitas umum yang memadai.
Menyikapi
hal itulah Pemko Medan menggelar rapat di Balai Kota, Jumat (23/8).
Rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Drs. H.T Dzulmi Eldin S, MSi.MH
diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Khairul Syahnan ini
beragendakan tentang pembahasan draft nota kesepahaman yang nantinya
dapat disepakati bersama antara Pemko Medan dan PT KAI Divre I Sumut,
sehingga pengoperasian sky bridge dapat segera terlaksana.
Asisten
Ekbang Khairul Syahnan mengatakan, hendaknya nota kesepahaman yang
dibuat benar-benar memikirkan azas manfaatnya secara jangka panjang.
Terlebih hal ini menyangkut kepentingan masyarakat yang menggunakannya.
Oleh sebab itu, Syahnan berharap seluruh pihak terkait dapat menyusun
dan mengatur isi nota kesepahaman dengan sebaik mungkin tanpa merugikan
pihak manapun.
“Rapat ini kiranya membawa
kesepakatan dan kesepahaman bagi kita bersama. Apalagi tujuannya adalah
untuk masyarakat agar mereka dapat menggunakan sky bridge dalam kegiatan
sehari-hari. Oleh karenanya, saya berharap seluruh pihak terkait dapat
concern menyusun dan mengatur isi draft nota kesepahaman dengan sebaik
mungkin,”kata Syahnan.
Selain itu, kepada
pihak PT KAI yang dihadiri M. Ilvo Siregar, Syahnan berharap agar
nantinya setelah nota kesepahaman terbentuk, pihak PT KAI benar-benar
dapat mendukung penuh upaya Pemko Medan dalam pengoperasian sky bridge
sehingga keberadaan jembatan penyebrangan dari sisi timur Lapangan
Merdeka ke Stasiun Besar Kereta Api tersebut tidak sia-sia.
“Keberadaan
fasilitas umum di Kota Medan tetap menjadi perhatian kita (Pemko
Medan). Hal ini kita lakukan demi memberi rasa nyaman kepada seluruh
warga. Untuk itu, kami minta dukungan dari seluruh pihak terkait agar
niat baik ini dapat seegera kita wujudkan dan realisasikan,”harapnya.
Ada
pun hasil kesimpulan rapat yang dilakukan yakni Dinas Perumahan Kawasan
Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan akan melakukan perbaikan sky
bridge. Setelah perbaikan selesai dilakukan, sky bridge akan diserahkan
kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan.
Kemudian BPKAD menyerahkannya kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota
Medan.
Selanjutnya, Dishub akan membuat draf MoU dengan PT KAI Divre I Sumut. Namun sebelum MoU ditandantangani lebih dulu dieksaminasi oleh Bagian Hukum Setdako Medan. Setelah dilakukan penandatanganan MoU, barulah Wali Kota Medan dijadwalkan untuk mengoperasikan sky brigde tersebut.[Mashuri]
Selanjutnya, Dishub akan membuat draf MoU dengan PT KAI Divre I Sumut. Namun sebelum MoU ditandantangani lebih dulu dieksaminasi oleh Bagian Hukum Setdako Medan. Setelah dilakukan penandatanganan MoU, barulah Wali Kota Medan dijadwalkan untuk mengoperasikan sky brigde tersebut.[Mashuri]
Posting Komentar
Posting Komentar