0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pemko Medan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumut menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Nota Kesepahaman terkait pemanfaatan dan pengoperasian sky bridge yang berada di Jalan Stasiun Kereta Api. Tujuannya, agar sky bridge yang rampung sejak tahun 2014 tersebut dapat difungsikan dan digunakan oleh masyarakat sebagai fasilitas umum yang memadai.


Menyikapi hal itulah Pemko Medan menggelar rapat di Balai Kota, Jumat (23/8). Rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Drs. H.T Dzulmi Eldin S, MSi.MH diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Khairul Syahnan ini beragendakan tentang pembahasan draft nota kesepahaman yang nantinya dapat disepakati bersama antara Pemko Medan dan PT KAI Divre I Sumut, sehingga pengoperasian sky bridge dapat segera terlaksana.

Asisten Ekbang Khairul Syahnan mengatakan, hendaknya nota kesepahaman yang dibuat benar-benar memikirkan azas manfaatnya secara jangka panjang. Terlebih hal ini menyangkut kepentingan masyarakat yang menggunakannya. Oleh sebab itu,  Syahnan berharap seluruh pihak terkait dapat menyusun dan mengatur isi nota kesepahaman dengan sebaik mungkin tanpa merugikan pihak manapun.

“Rapat ini kiranya membawa kesepakatan dan kesepahaman bagi kita bersama. Apalagi tujuannya adalah untuk masyarakat agar mereka dapat menggunakan sky bridge dalam kegiatan sehari-hari. Oleh karenanya, saya berharap seluruh pihak terkait dapat concern menyusun dan mengatur isi draft nota kesepahaman dengan sebaik mungkin,”kata Syahnan.

Selain itu, kepada pihak PT KAI yang dihadiri M. Ilvo Siregar, Syahnan berharap agar nantinya setelah nota kesepahaman terbentuk, pihak PT KAI benar-benar dapat mendukung penuh upaya Pemko Medan dalam pengoperasian sky bridge sehingga keberadaan jembatan penyebrangan dari sisi timur Lapangan Merdeka ke Stasiun Besar Kereta Api tersebut tidak sia-sia.

“Keberadaan fasilitas umum di Kota Medan tetap menjadi perhatian kita (Pemko Medan). Hal ini kita lakukan demi memberi rasa nyaman kepada seluruh warga. Untuk itu, kami minta dukungan dari seluruh pihak terkait agar niat baik ini dapat seegera kita wujudkan dan realisasikan,”harapnya.

Ada pun hasil kesimpulan rapat yang dilakukan yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan akan melakukan perbaikan sky bridge. Setelah perbaikan selesai dilakukan, sky bridge akan diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan. Kemudian BPKAD menyerahkannya kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Selanjutnya, Dishub akan membuat draf MoU dengan PT KAI Divre I Sumut. Namun sebelum MoU ditandantangani lebih dulu dieksaminasi oleh Bagian Hukum Setdako Medan. Setelah dilakukan penandatanganan MoU, barulah Wali Kota Medan dijadwalkan untuk mengoperasikan sky brigde tersebut.[Mashuri]

Posting Komentar

Top