0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara akan mengawal proses pendistribusian lahan eks PTPN ke masyarakat. Langkah ini dilakukan agar penerima lahan memang warga yang mempunyai hak.

Ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat Penyerahan sertifikat dari BPN Sumut ke Polda Sumatera Utara, Selasa (18/6/2019). 

Agus mengatakan ke depannya Polda Sumut, PTPN II, dan BPN Sumut akan bekerjasama mengawal serta mendistribusikan tanah sesuai haknya kepada masyarakat. “Ini merupakan program proyek 100 nasional yang harus dikawal dan seluruh permasalahan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya. 

Dalam penyerahan sertifikat lahan milik Poldasu turut dihadiri Waka Poldasu Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, PJU Poldasu, PTPN II dan Asisten Pemprovsu.

Penyerahan sertifikat diberikan langsung Kepala Kanwil BPN Sumut, Bambang Priono, yang diterima langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto.

Kapoldasu, Irjen Pol Agus Andrianto, mengatakan penyerahan sertifikat tanah nantinya akan digunakan untuk peningkatan pelayanan masyarakat. Selain itu, menurutnya, koordinasi antara PTPN II dan BPN Sumut membahas berbagai permasalahan serta menjaga aset–aset milik negera dan juga aset Polri.

“Selama ini aset Polda Sumut yang hilang telah kembali dan sertifikatnya telah diberikan BPN Sumut,” katanya usai menerima penyerahan sertifikat. 

Kakanwil BPN Sumut, Bambang Priono, mengaku siap menjalin kerjasama dengan Polda Sumut terkait menyelesaikan sejumlah masalah pertanahan di Sumatera Utara. “Masih beberapa masalah seperti pembebasan lahan Tol Medan–Binjai. Namun dengan adanya kerjasama yang baik masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.(rs)

Posting Komentar

Top