MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S.M.Si.M.H
bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Iswanda Nanda Ramli menerima
laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah
TA. 2018. LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI
Provinsi Sumut, Dra. Vincentia Moli Ambar Wahyuni, MM, AK di Gedung
Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Rabu (22/5).
Selain
Wali Kota Medan, LHP serupa juga diserahkan kepada Kepala Daerah
Kabupaten Langkat, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Nias, Kabupaten
Tapanuli Tengah, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Nias Utara.
Kepala
Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Vincentia Moli Ambar Wahyuni dalam
sambutannya mengatakan laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan
Pemerintah Daerah TA 2018 diserahkan kepada tujuh Kab/Kota yang ada di
Sumut. Laporan ini merupakan pertanggung jawaban Pemerintah Daerah yang
harus dilaporkan ke BPK untuk dilakukan audit.
Dari
hasil pemeriksaan tersebut, Ambar Wahyuni menyebutkan ke tujuh Pemda
menerima opini yang sama yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Untuk
itu Ambar Wahyuni berharap ke tujuh Pemda tersebut dapat segera menindak
lanjuti hasil pemeriksaan tersebut.
"Setelah pulang ini segera ditindak lanjuti jangan nunggu kami datang lagi."kata Ambar Wahyuni.
Sementara
itu Wali Kota Medan dalam sambutannya mengatakan Pemko Medan telah
menyajikan laporan Keuangan Daerah TA 2018 secara optimal. Laporan
keuangan tersebut diharapkan dapat menjadi refleksi tata kelola keuangan
yang transfaran dan akuntabel. Selain itu Wali Kota Medan juga
menyambut baik pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah TA.
2018, sehingga pada tahun-tahun mendatang laporan keuangan dapat
disajikan sesuai dengan standart akuntansi pemerintahan, kecukupan
pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan
efektivitas sistem pengendalian intern.
"Kami
sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada tim BPK yang
telah turun ke kab/kota, kiranya sistem pengendalian intern dan
kepatuhan terkait peraturan perundang-undangan kami percaya akan menjadi
perhatian yang lebih intens dalam tata kelola APBD, sehingga laporan
keuangan yang telah kami sampaikan dapat tersaji dengan baik."kata Wali
Kota.
Lebih lanjut,
dari hasil opini yang telah diberikan BPK RI Perwakilan Sumut kepada
Pemko Medan, Wali Kota Medan mengatakan akan menjadikan ini motivasi
bagi Pemko Medan untuk semakin berkomitmen dan bersinergi dalam
mewujudkan tata kelolah keuangan yang transfaran dan akuntabel karena
pada akhirnya akan bermuara kepada peningkatan pelayanan publik dan
kesejahteraan masyarakat provinsi Sumut khususnya Kota Medan.
Posting Komentar
Posting Komentar