MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S.M.Si.,M.H
diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial, Drs. Musaddad, M.Si memimpin
rapat Sosialisasi Imbauan Wali Kota Medan tentang Zakat, Kamis (2/5) di
Ruang Rapat II kantor Wali Kota.
Dalam
rapat yang diikuti seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah dan
camat se-Kota Medan dan Ketua Baznas Medan, Drs. H. Azwar Nasution itu,
disampaikan Imbauan Wali Kota Medan yang tertuang dalam surat tertanggal
1 Maret 2019 tentang Imbauan Penyaluran Zakat, Infaq, dan Sedekah ASN
Pemko Medan.
Imbauan
ini sekaligus merespon surat Kepala Baznas Medan tanggal 17 Januari
tentang Zakat, Infaq, dan Sedekah ASN. Dalam surat itu disebutkan,
besarnya zakat profesi 2,5 persen dari nashab penghasilan ASN yang
mencapai Rp5.240.000.
Posting Komentar
Posting Komentar