BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Pegawai Imigrasi Kelas II Belawan menandatangani komitmen Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM), Senin (13/5/2019) di kantor Imigrasi Belawan.
Penandatanganan komitmen dihadiri Kakanwil Kemenhumham Dewa Putu Gede, Kejari Belawan,TNI AD,AL, Kepolisian, Kesyahbandaran Utama Belawan dan Kecamatan Medan Belawan.
Kakanwil Kemenhumham, Dewa Putu Gede mengatakan komitmen penandatanganan yang dilakukan seluruh pegawai Imigrasi kelas II Belawan bertujuan menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani(WBBM).
"Agar terciptanya WBP dan WBBM, benar-benar dilaksanakan dan apa bila ada kedapatan pegawai Imigrasi melakukan tindakan yang menyimpang akan di tindak tegas " tegas Dewa.
Selain dari pada itu tambah Dewa ,segala bentuk pemasukan dari Imigrasi kelas II Belawan yang merupakan hasil dari pembuatan paspor agar tidak cendrung korupsi atau gratifikasi.
Dewa berharap semua elemen yang terkait agar ikut bekerja sama mendukung dan mengawasi agar WBK dan WBBM benar-benar bisa di laksanakan oleh Imigrasi kelas II Belawan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan seluruh pegawai Imigrasi kelas II Belawan agar berkomitmen melaksanakan semua tugas yang mengacu kepada WBK dan WBBM.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar