BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH.MH didampingi
Kasatreskrim AKP.Jerico Lavian Chandra.SH.MH memaparkan 5 kasus yang
menonjol dan salah satunya merupakan kasus pembegalan oknum polisi yang
diberikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku sewaktu ditangkap
mencoba melarikan diri, Jumat siang (03/05/2019) sekira pukul 10.00 WIB
di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan.
Ke
5 kasus yang berhasil diungkap yakni Kasus prostistuai online,
pencabulan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan
kasus pengelapan sepeda motor.
Kapolres
Pelabuhan Belawan menerangkan, kasus prostitusi online (eksploitasi
terhadap anak) TKP di hotel danau toba di jalan Raya Pelabuhan Belawan
dengan tersangka 1 orang berinisial SA Alias IF PR (26) Warga Jalan
Pasar VIII DS.Manunggal.
Menyusul
kasus pencabulan di Dusun VII jalan Johar Raya Kel.Pematang Johar
Labuhan Deli dengan tersangka 1 orang inisial EA (22) seorang buruh
pabrik warga Jln.Pancing 1 Link.3 Kel.Besar.
Selanjutnya
kasus pencurian dengan kekerasan TKP di perumahan AL Pajak Baru depan
SMK.Muhammadiyah Belawan dengan tersangka 1 orang inisial IS alias IP.
Selanjutnya kasus pencurian dengan pemberatan TKP di jalan Veteran No 67
Desa Manunggal dengan tersangka 3 orang yakni AK Alias AR (23) Warga
Jln Pasar 7 Gang Waru Desa Manunggal.
Tersangka
GL Alias K (16) warga jalan Pasar 7 Desa Manunggal dan tersangka MS
(13) Warga jalan Tanjung Mulia Medan. Terakhir kasus penggelapan sepeda
motor TKP di Jln.Pulau Irian depan gudang BIA Kawasan Industri Medan
(KIM) 1 dengan tersangka 2 orang masing-masing US Alias TG (41) Warga
Kota Bangun Kec.Medan Deli.
Posting Komentar
Posting Komentar