MEDAN
| GLOBAL SUMUT-PT.PLN dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara
menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan instalasi dan aset milik
PT PLN (Persero) di Sumut dan penegakan hukum. Perjanjian
ditandatangani lima General Manager (GM) PLN Regional Sumatera Utara di
Grand Aston Hotel Medan, Selasa (16/4) yaitu GM PT PLN Unit Induk
Wilayah (UIW) Sumatera Utara Feby Joko Priharto, GM PT PLN Unit Induk
Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Bambang Iswanto, GM PT PLN Unit Induk
Pembangunan Pembangkit Sumatera Weddy Bernadi Sudirman, GM PT PLN Unit
Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara Octavianus Padudung, GM PT PLN
Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera Nur Wahyu
Dhinianto dan Kapoldasu Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH.
“Perjanjian
ini dilakukan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas
antara PLN dan Polri dalam rangka menjamin kehandalan listrik untuk
masyarakat,” kata GM PLN UIW Feby Joko Priharto.
Feby
menjelaskan, saat ini kondisi kelistrikan di Sumatera Utara sudah
terbebas dari defisit. Cadangan kelistrikan rata-rata berada pada
kisaran angka 5 hingga 15 persen sehingga pelayanan masyarakat semakin
terus membaik. Namun untuk terus menjaga kondisi ini, jajaran PLN
menurutnya sangat membutuhkan perhatian besar untuk merawat
infrastruktur dan jaringan kelistrikan yang ada.
“Pengamanan
ini memerlukan peran seluruh stakeholder dan dukungan pihak berwenang
khususnya Polri untuk menindak pelanggar hukum yang mungkin terjadi.
Kami berterima kasih, Kepolisian Sumut sangat mendukung kami dalam
merawat aset-aset kelistrikan ini,” ujarnya.
Sementara
itu, Kapoldasu mengatakan, jajaran Polri tetap mendukung berbagai
program yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Dengan terlibat
dalam menjaga kehandalan listrik di Sumatera Utara, maka Polri
menurutnya sudah ikut dalam upaya mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Kesejahteraan
masyarakat dapat ditempuh dengan kerja dan kerja. Itu hanya dapat
dilakukan kalau kondisi aman. Tugas kami untuk memastikan bahwa
masyarakat aman dalam bekerja dan PLN juga aman dalam melayani
kelistrikan di Sumatera Utara,” sebutnya.
Selain
penandatanganan perjanjian kerjasama, PLN juga memberikan 50 motor
listrik untuk menjadi trial (percobaan) operasional Polda Sumut, dua
unit kompor induksi dua tungku, sekaligus juga penandatanganan Electric
Vehicle Community (EVC), sebagai bentuk kampanye electrifying lifestyle
yang saat ini dicanangkan PLN untuk mengajak masyarakat dan stakeholder
beralih ke serba listrik.
Posting Komentar
Posting Komentar