MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi
menyampaikan bahwa zakat merupakan ketentuan agama yang diperintahkan
Allah SWT kepada umat yang memiliki besaran harta tertentu. Karena itu,
kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam di lingkungan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut ditegaskan tentang rencana mekanisme
pemotongan langsung penghasilan perbulan sebesar 2,5 persen.
Hal
itu disampaikan Gubernur pada kegiatan Sosialisasi Zakat bersama Badan
Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut di Aula Raja Inal Siregar (RIS)
Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (18/4).
Hadir diantaranya Sekdaprov Sumut Sabrina, Ketua Baznas Sumut Amansyah
Nasution, Wakil Ketua Musaddad Lubis serta sejumlah pejabat Eselon II,
III, IV dan para staf ASN Pemprov Sumut.
Pemberian
zakat tersebut, kata Edy Rahmayadi, selain merupakan kewajiban bagi
masyarakat khususnya umat Islam yang telah memenuhi ketentuan dari segi
jumlah harta (di luar zakat fitrah), bermanfaat bagi kemaslahatan umat.
Karena menurutnya, balasan atas hal itu langsung diberikan Allah, bahkan
langsung di dunia dalam berbagai bentuk.
“Jangan
sangsi zakat yang diberikan tidak sampai. Jadi bayarakanlah zakat anda
ke (melalui) Baznas. Karena kalau kita mati (meninggal dunia), ada tiga
hal yang bisa membantu kita. Pertama anak yang soleh. Kedua, ilmu yang
bermanfaat dan yang ketiga, ini amal zariah. Termasuk lah zakat ini di
dalamnya,” ujar Edy.
Dari
data yang diterima, Gubernur menyebutkan bahwa target Sumatera Utara
untuk mengumpulkan zakat sekitar Rp60 miliar. Sedangkan yang tercapai
pada 2018 lalu, sebesar Rp20 miliar. Sehingga hitungan capaian masih
perlu ditingkatkan lagi untuk tahun ini. Karena itu, dirinya meminta
agar gaji ditambah Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang diterima
ASN setiap bulan, langsung dipotong 2,5 persen untuk zakat dengan
ketentuan penghasilan mencapai nisab (jumlah tertentu).
“Setuju
kita ya gaji dan TTP (tunjangan) dipotong langsung untuk zakat. Nanti
saya ingin tahu berapa zakat yang terkumpul dalam sebulan. Kita mau
lihat bagaimana bisa membantu masyarakat miskin, membangun masjid dan
mensejahterakan umat. Jadi potongan uang anda, manfaatnya untuk kita
juga. Mohon diawasi ini secara ketat,” sebutnya.
Gubernur
juga melihat potensi dari zakat dengan jumlah penduduk muslim di Sumut,
bisa mencapai Rp3 triliun per tahun. Jika tercapai, maka tidak ada lagi
yang perlu dihawatirkan akan kesejahteraan masyarakat. Sebab, banyak
yang bisa dibantu melalui dana sebesar itu.
Senada
disampaikan Ketua Baznas Sumut Amansyah Nasution. Dalam penjelasannya,
zakat harus dipahami sebagai kewajiban setiap umat Islam yang telah
memenuhi nisab, untuk membersihkan harta. Sebab hal ini merupakan rukun
Islam yang keempat setelah syahadat, salat dan puasa. Bahkan dalam
AlQuran, zakat sering disampaikan bersamaan dalam kalimat ‘mendirikan
salat dan menunaikan zakat’.
“Jadi
hidup ini bukan hanya menumpuk harta, tetapi ada berkah dan keridhoan
Allah. Zakat juga bermakna berkah, bertambahnya nilai kebaikan yang
terus menerus,” sebut Amansyah.
Untuk
itu dirinya menjelaskan bahwa ada lima program Baznas Sumut untuk
kemaslahatan umat. Diantaranya, Sumut Taqwa yang memfokuskan bantuan
kepada da’i dan pembangunan masjid di desa terpencil. Sumut Peduli yakni
bantuan kepada anak yatim, lansia, ormas Islam hingga bedah rumah.
Kemudian, Sumut Sehat dengan mendirikan klinik serta melayani pengobatan
dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Posting Komentar
Posting Komentar