0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT-Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan kembali menertibkan terminal liar dan pedagang pulsa yang berjualan di badan jalan, Kamis (25/4).

Penertiban kali ini dipusatkan di dua tempat diantaranya jalan S.M Raja dan jalan Kapten Muslim.

Tim gabungan yang terdiri dari Dishub Kota Medan, Polisi Militer AD dan AL, Satpol PP, Satlantas dan Sabhara Polrestabes Medan menertibkan pedagang pulsa, PK-5, parkir sembarangan dan terminal liar.

Mereka yang melanggar aturan ini diberikan peringatan keras oleh para petugas. Bila nanti masih tetap melanggar, maka petugas akan mengambil tindakan tegas.[Mashuri]

Posting Komentar

Top