MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan kembali
menertibkan terminal liar dan pedagang pulsa yang berjualan di badan
jalan, Kamis (25/4).
Penertiban kali ini dipusatkan di dua tempat diantaranya jalan S.M Raja dan jalan Kapten Muslim.
Tim
gabungan yang terdiri dari Dishub Kota Medan, Polisi Militer AD dan AL,
Satpol PP, Satlantas dan Sabhara Polrestabes Medan menertibkan pedagang
pulsa, PK-5, parkir sembarangan dan terminal liar.
Posting Komentar
Posting Komentar