MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Seorang pelaku begal berakhir di penjara usai aksinya
merampas sepeda motor milik Ayub Saputra (22) gagal total. Korban yang
merupakan warga Jalan Klambir V, Deliserdang ini berhasil membela diri
dengan menangkap tangan pelaku dan menggigitnya.
Berdasarkan
informasi yang diperoleh, tersangka bernama Afrizal Tarigan alias Izal
warga Jalan Binjai KM. 10 Komplek Abdul Hamid X Desa Kampung Lalang Kec.
Sunggal Kab. Deli Serdang. Dia beraksi bersama seorang rekannya yang
berhasil melarikan diri.
Kapolsek
Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan penangkapan terhadap
tersangka berawal saat sepeda motor milik korban mogok di kawasan Jalan
Binjai Binjai KM. 10 Desa Kampung Lalang Kec. Sunggal Ds pada Minggu
(3/3) dinihari. Kemudian datang pelaku bersama rekannya dengan
mengendarai sepeda motor dan menodong korban.
“Saat
itu korban mau pulang ke rumah. Namun sepeda motornya tiba-tiba mogok.
Nah pelaku dan rekannya menghampiri korban. Pada saat itu tersangka Izal
langsung menodong korban dengan sebilah pisau dan mengambil kunci motor
korban,” ujar Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (8/3). Ternyata korban yang
merupakan seorang karyawan swasta ini tak tinggal diam. Dia membela
diri. Secara refleks, korban memegang tangan tersangka dan menggigitnya
sembari berteriak minta tolong.
“Adanya teriakan tersebut masyarakat datang dan langsung menangkap dan memukuli pelaku tersebut,”ujar Kompol Yasir Ahmadi.
Untungnya
lanjut Kompol Yasir Ahmadi, tidak berapa lama kemudian, Tim Pegasus
Polsek Sunggal Polrestabes Medan yang sedang berpatroli melintas di
lokasi langsung mengamankan tersangka ke Polsek Sunggal.
Posting Komentar
Posting Komentar